PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI -Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Desa Karangasih di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik. Dua isu krusial mencuat bersamaan, yakni dugaan buramnya tata kelola dana investasi BUMDes senilai Rp550 juta serta polemik dugaan pungutan liar (pungli) dan politisasi bantuan pangan yang menyeret nama petahana.
1.Dana BUMDes Rp550 Juta Dipertanyakan
Suhu politik di Desa Karangasih memanas setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa menyoroti transparansi keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan data LSM tersebut, anggaran penyertaan modal BUMDes sebesar Rp550 juta dinilai tidak transparan dan belum terlihat asas manfaatnya bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Monitoring LSM Trinusa, Darto, menilai investasi dari uang rakyat tersebut tidak menunjukkan perkembangan usaha yang jelas. Ia mencurigai adanya penyimpangan administratif maupun fisik di lapangan.”Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi maupun Unit Tipidkor Polres Metro Bekasi, untuk segera mengaudit investigatif masalah ini,” tegas Darto.
2.Dugaan Pungli dan Politisasi Bansos
Belum usai kontroversi BUMDes, muncul dugaan pungli dan politisasi bantuan pangan nasional di wilayah yang sama. Isu ini memicu polemik tajam antara lembaga pengawas independen dan aparatur desa.Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat, Jimy, mengklaim telah mengantongi bukti kuat terkait praktik tersebut. Menurutnya, distribusi bantuan pangan ditunggangi untuk kepentingan Pilkades.
“Kami menemukan indikasi politisasi berupa pembagian stiker berlogo gambar kepala desa petahana, Samsu Dawam, yang disisipkan saat distribusi bantuan kepada warga,” kata Jimy, Minggu (15/6/2026). Ia juga mengaku memiliki bukti video wawancara warga yang dimintai uang saat menerima bantuan.
3.Bantahan Keras Petahana
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Karangasih petahana, Samsu Dawam, membantah keras seluruh tuduhan pungli maupun politisasi bansos demi Pilkades 2026.Dalam klarifikasinya, Sabtu (14/6/2026) malam,
Ia menegaskan bahwa jalannya roda pemerintahan dan penyaluran bantuan selalu mengacu pada regulasi formal dan bersih dari intervensi politik.
“Informasi mengenai dugaan pungli dan politisasi bansos itu tidak benar. Penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan pemerintah dan tidak dikaitkan dengan politik praktis,”ujar Samsu.
Ia menyatakan siap bersikap kooperatif jika instansi berwenang ingin melakukan pemeriksaan lapangan.
Ia juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi. Di sisi lain, sejumlah warga di lokasi mengaku tidak pernah dimintai pungutan saat menerima bantuan.
4.Menanti Langkah Aparat Hukum
Hingga saat ini, publik masih menanti langkah konkret dari Inspektorat Daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memverifikasi kedua klaim yang bertolak belakang tersebut.Masyarakat diharapkan tetap tenang agar suasana menjelang pesta demokrasi tingkat desa di Karangasih tetap kondusif, jujur, dan adil.




