Luncurkan Aplikasi Signal, Samsat Mudahkan Wajib Pajak

PENJURU.ID | Probolinggo – Upaya memberi kontribusi bagi masyarakat khususnya bagi pengguna layanan Kantor Bersama Satuan Manunggal Satu Atap (KB Samsat) terus dilakukan oleh instansi ini. Hal tersebut juga diberlakukan di kantor layanan Samsat Probolinggo kota.

Menurut Aipda Suyanto SH, dengan menggunakan aplikasi Signal atau kepanjangan dari Samsat Digital nasional, para wajib pajakĀ  tidak harus datang ke kantor Samsat. Aplikasi ini bisa diunduh Playstore google dan bisa dimanfaatkan untuk pembayaran pajak tahunan, pengesahan tahunan.

“Jadi wajib pajak tidak harus datang ke kantor Samsat, bisa melakukan sendiri dirumah dengan menggunakan sarana ponsel. Dengan demikian masyarakat lebih mudah karena dilakukan sendiri dirumah, bayar sendiri menggunakan sarana digital, ucap,” Suyanto yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (09/11).

Lebih lanjut Baur STNK Samsat Probolinggo kota ini menambahkan bukti pembayaran juga dengan tampilan digital dengan hasil unduhan dan pengunduh mendapat foto semacam pajak bernama ETBPKP.

“Setelah mendapat dari aplikasi, kemudian masyarakat bisa ngeprint sendiri foto tersebut dengan ukuran diperkecil. Jadi pertemuan wajib pajak dengan petugas diminimalisir kemudian memberi kemudahan bagi warga wajib pajak dan bukti pembayaran juga secara digital,” Tambahnya.

Perlu diketahui Aplikasi Signal merupakan pelayanan pengesahan STNK tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) dan Pembayaran sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kemudian aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database) kendaraan bermotor yang dimiliki Polri. Pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistim informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi. Secara global program aplikasi Signal ini diberlakukan secara nasional.

“Diharapkan masyarakat dapat secara maksimal menggunakan aplikasi yang memberi kemudahan ini, pungkas,” Aipda. Suyanto SH.

(Prasojo)

Pos terkait