PENJURU.ID | Pasuruan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan kembali membuka loket pelayanan pertanahan akhir pekan (PELATARAN).
Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan waktu akhir pekan untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan. Sejumlah layanan yang tersedia antara lain pendaftaran roya, konsultasi hak dan jual beli, pengambilan produk peningkatan hak, konsultasi kekurangan berkas Konversi/Panitia A serta konsultasi penataan batas.
Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan melalui program PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih fleksibel, efektif dan efisien, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Masyarakat yang memiliki bidang tanah di wilayah Kabupaten Pasuruan diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dengan datang langsung ke kantor pada hari Sabtu dan Minggu, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa.
“Dengan hadirnya PELATARAN diharapkan pelayanan pertanahan semakin dekat, mudah diakses, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,”pungkasnya. (Pras)





