PENJURU.ID | Probolinggo – Kurang dari 24 jam, jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kel. Ketapang Kec.Kademangan Kota Probolinggo, Selasa (22/10/24) pagi.
Adalah SF ( 36 th ) seorang warga Ds. Oro – Orobulu Kec.Rembang Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan saat membawa sepeda motor yang hilang didaerah Jln Raya Banyubiru Kec. Winongan Kab. Pasuruan.
“Setelah ada warga yang melaporkan adanya tindak pidana pencurian di daerah Ketapang, jajaran Polsek Kademangan begerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah, tersangka berhasil diamankan didaerah Banyubiru Kabupaten Pasuruan.” Terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, Rabu (23/10/2024) siang.
Kasihumas menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari D (33 Th) yang merupakan pemilik motor, saat kejadian memarkir kendaraan miliknya digarasi rumah dengan posisi kunci tertancap di motor Honda CRF dan pagar sudah terkunci dari dalam. Namun, sekitar jam 04.00 Wib pelapor terbangun dan mendapati mendapati pintu gerbang pagar terbuka dan kendaraannya sudah tidak ada/hilang.
“Setelah mengetahui kendaraannya hilang, pelapor langsung melapor ke Polsek Kademangan. Setelah menerima laporan, petugas setelah mendapat laporan kejadian tersebut melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa kendaraan milik korban berada didaerah Pasuruan.” Ucapnya.
Lebih lanjut, Zainullah menerangkan bahwa sekira jam 14.30 wib sore di Jl. Raya Banyubiru Pasuruan, petugas Polsek Kademangan yang berkoordinasi dengan jajaran Polsek Grati, mendapatkan informasi bahwa sepeda motor dengan ciri-ciri sama seperti milik korban sedang melintas.
“Ada informasi bahwa sepeda tersebut berada di sekitar Jl. Raya Banyubiru, petugas gabungan langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan nomor rangka, dan nomor mesin. Setelah dipastikan sama, petugas gabungan langsung mengamankan BB ranmor beserta pelaku untuk dilakukan pemeriksaan/penyidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan noka dan nosin, tersangka SF langsung kita amankan beserta dengan barang bukti berupa 1 sepeda motor merk Honda warna Hitam dengan No.Pol: W-3049-NBZ tahun 2021, 2 buah kunci kontak yang sudah dimodif serta 1 kunci kontak Kawasaki KLX”. Terang Kasihumas.
“Untuk saat ini, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, sampai saat ini SF tidak mengakui perbuatannya. Namun, ada fakta hukum yang ditemukan bahwa pada saat mengamankan BB sepeda, pada SF juga ditemukan barang bukti berupa anak kunci asli dari sepeda motor tersebut. Hal tersebut sampai saat ini masih kami dalami.” Kata Zainullah.