KIM lakukan kunjungan ke KPK dalam rangka pengenalan Organisasi

PENJURU.ID | Jakarta – Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Korps Indonesia Muda (KIM) melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (30/07/20) pukul 10 hingga 12 Wib di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kunjungan tersebut dalam rangka pengenalan organisasi dan silaturahmi KIM kepada KPK.

Ketua Umum KIM Hika Transaksi AP, mengatakan bahwa organisasi ini bukanlah sesuatu yang main-main, karena KIM sudah memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Korps Indonesia Muda sudah berskala nasional yang sudah tersebar di 18 provinsi dan 37 kabupaten/kota dan memiliki legalitas yang terdiri dari Akta Notaris, SK Kemenkumham dan seluruh aspek legalitas hukum yang diwajibkan oleh pemerintah,” ujar Hika.

Foto bersama di Lobi Gedung Merah Putih KPK

Sementara, Direktur PJAKAKI KPK Sujanarto, menanggapi dengan memuji organisasi KIM yang tidak sama dengan organisasi lain dan memiliki keistimewaan tersendiri.

“Saya melihat KIM ini organisasi yang berbeda dengan yang lain, dengan adanya Pancagiat KIM yang 5 tersebut, membuktikan bahwa KIM adalah organisasi yang serius, apalagi Pancagiat nya sudah diimplementasikan di masyarakat, yang perlu ditambah ialah kompetensi-kompetensi anggota KIM yang berkaitan dengan Pancagiat tersebut,” ujar Sujanarto.

Sementara itu, Endang Karsa selaku Dewan Pembina KIM menyampaikan harapannya kepada KIM. Ia berharap KIM bisa bergabung, membantu dan berkontribusi di KPK, harapannya ada legalitas kedepannya dan didukung penuh oleh lembaga seperti KPK.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sujanarto selaku Direktur PJAKAKI KPK, Joanson Ginting Fungsional PJKAKI KPK, Beni Fungsional Dikianmas (Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat) KPK, Romi Fungsional Dikianmas KPK, Endang Karsa Dewan Pembina KIM yang sebelumnya merupakan Korsup di KPK, serta perwakilan-perwakilan dari KIM, seperti Ketua Umum KIM Hika Transisia AP, Ketua DPC KIM Kabupaten Tangerang, Ketua Pemuda Bela Negara (PBN) KIM Joni Horizon dan anggota KIM lainnya.

 

(ANS)

 

Pos terkait