PENJURU.ID | Langsa – Kapolres Langsa bersama Forkopimda Kota Langsa menyerahkan penghargaan kepada Gampong Alue Berawe atas prestasi tangkap 3 Pengguna Narkoba jenis Sabu, bertempat di Mapolres Langsa. Kamis, (01/04/2021).
Penyerahan Piagam penghargaan dilakukan oleh Kapolres Langsa serta turut hadir Wakil Walikota Langsa, Dandim 0104 Aceh Timur, Kejari, Ketua Pengadilan, Ketua MPU dan Kepala BNNK Langsa.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada, Geuchik , Tuha Peet, Ketua Pemuda, Kadus, Keplor, Babinsa dan Babinkatibmas.
Geuchik Alue Berawe Burhanuddin AB mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Walikota dan unsur forkopimda lainnya yang telah peduli dan membantu dalam rangka pencegahan narkoba.
“Masyarakat gampong Alue Berawe sudah mengeluarkan sikap untuk menyatakan perang dengan narkoba, kami mohon dukungan kepolisian dan tni untuk mendukung. Hal ini karena kami tak punya senjata untuk memberantas masalah tersebut,” ucap Geuchik
“Sayangi generasi kita yang akan datang, kalau masalah ini tidak di basmi mulai sekarang. Kita tetap meminta dukungan sepenuhnya dalam rangka menwujudkan alue berawe menjadi gampong bersinar bebas narkoba.” Pungkas Geuchik
Sementara itu, Wakil Walikota Marzuki Hamid mengatakan atas nama pemerintah kota langsa memberi apresiasi yang tinggi untuk masyarakat gampong alue berawe atas keberhasilan membasmi peredaran narkoba.
Dalam itu juga Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H. SIK, M.H, mengatakan pemberian apresiasi kepada masyarakat dilakukan karena telah membantu kepolisian dalam memberantas Narkoba.
“semoga kegiatan gampong memberantas Narkoba bisa di Ikuti juga oleh gampong-gampong lain khususnya di Wilayah Hukum Polres Langsa.” Tutur Kapolres
Selanjutnya penyerahan Penghargaan atas kerja sama pemberatasan Narkoba. Momentum ini menjadi spirit dalam membebaskan Kota Langsa dari peredaran Narkoba.
(Apriansyah)





