PENJURU. ID | Jeneponto – Kapolres Jeneponto, Haryo Basuki, menanggapi tegas pemberitaan media online terkait dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Pemberitaan tersebut berjudul “Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Peras Jutaan Rupiah Keluarga Korban Pengeroyokan” yang terbit pada Sabtu (7/3/2026).
Menanggapi informasi itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
Ia langsung memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kebenaran informasi yang beredar.
“Begitu mengetahui adanya pemberitaan tersebut, saya langsung memerintahkan Kasi Propam untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh,” tegas Haryo Basuki.
Kapolres menekankan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.
Ia juga memberi peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.
Polres Jeneponto juga memastikan akan bersikap terbuka dan transparan dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan hal utama yang harus dijaga oleh setiap anggota kepolisian.





