Kantor PUPR disegel, Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan

Penyegelan Kantor PUPR Kalimantan Barat (pontianak.tribunnews.com)

PENJURU.ID | Pontianak – Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat digeledah dan disegel oleh tim penyidik tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Kepolisian Kalimantan Barat setelah terungkap dugaan kejahatan berlangsung. Penggeledahan ini terkait proyek pembangunan jalan Kecamatan Tebas, di wilayah Kabupaten Sambas yang berasal dari Anggaran PUPR Provinsi Kalbar tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar 12 miliar rupiah.

Kasus inii, yang ditangani Polda Kabar, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan ini rangkaian proses penyidikan terkait perkara tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan jalan di wilayah Sambas, jalan Tebas. Ini anggaran tahun 2019 dari PUPR Provinsi Kalbar,” Ucap Kombes Pol Juda Nusa Putra dikutip dari kalnal Youtube Kompas TV, Rabu, (30/9/2020).

Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah dokumen, menyegel sejumlah ruangan, dan memeriksa lebih dari sepuluh orang saksi. Polisi juga turut menyita barang bukti yang terkait dengan kontrak kerja proyek.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan bahwa dirinya tidak mencampuri proses hukum yang ada dan ia meminta proses tersebut dilanjutkan dan berjalan walau terdapat penyegelan beberapa ruangan kerja di Dinas PUPR Provinsi Kalbar oleh Dirkrimsus Polda Kalbar.

Saya berharap semuanya transparan, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi jajaran PUPR serta jajaran pemerintah Provinsi Kalbar. Jangan mencoba bermain-main dalam penggunaan anggaran,” katanya.

Pos terkait