Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Sertipikat Hak Atas Tanah PT. PLN ( Persero)TA 2026

PENJURU.ID | Pasuruan – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi sertipikasi hak atas tanah PT. PLN (Persero) tahun anggaran 2026 di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelarasan perencanaan dan penetapan target kerja sertipikasi aset badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD khususnya aset PT. PLN (Persero) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan
Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dengan PT. PLN (Persero) dalam rangka percepatan dan penertiban sertipikasi hak atas tanah aset ketenagalistrikan.

“Melalui forum ini seluruh pihak membahas rencana kerja, kendala di lapangan serta langkah strategis yang akan ditempuh guna mendukung capaian target sertipikasi pada tahun anggaran 2026,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.

Drs. Herman Hidayat, M.Si. menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang optimal, profesional dan akuntabel, khususnya dalam mendukung pengamanan aset negara.

“Melalui sertipikasi aset PT. PLN (Persero) diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah, meminimalisasi potensi sengketa serta menunjang kelancaran pembangunan dan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat,”ungkapnya.

Lebih lanjut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si berharap, melalui rapat koordinasi ini diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan keselarasan langkah antara seluruh pemangku kepentingan.

“Sehingga pelaksanaan sertipikasi aset BUMN dan BUMD di Kabupaten Pasuruan pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya.

(Pras)

Pos terkait