PENJURU.ID | Probolinggo – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan program prioritas nasional (Propenas) yang meliputi foto tegak (pemetaan udara), PBT (Pengukuran Bidang Tanah), SHAT PTSL (Sertifikat Hak Atas Tanah Sistematis Lengkap), Lintor Wakaf (Pendaftaran Tanah Lintas Sektor/Wakaf) serta PDDM (Penanganan Dampak dan Dampak Masyarakat/Penataan Desa di Dalam/Sekitar Kawasan Hutan).
Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, rapat monitoring dan evaluasi (Monev) program prioritas nasional tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas serta koordinator substansi dari berbagai seksi terkait dan pimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan bahwa melalui kegiatan monev ini diharapkan pelaksanaan
Monev) pelaksanaan kegiatan program prioritas nasional (Propenas) yang meliputi foto tegak (pemetaan udara), PBT (Pengukuran Bidang Tanah), SHAT PTSL (Sertifikat Hak Atas Tanah Sistematis Lengkap), Lintor Wakaf (Pendaftaran Tanah Lintas Sektor/Wakaf) serta PDDM (Penanganan Dampak dan Dampak Masyarakat/Penataan Desa di Dalam/Sekitar Kawasan Hutan).
Dengan adanya monitoring dan evaluasi program prioritas nasional diharapkan dapat semakin optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan Monev berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi diskusi serta penyampaian laporan progres dari masing-masing seksi terkait,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.
Untuk diketahui program prioritas nasional (Propenas) Kementerian ATR/BPN mencakup akselerasi legalisasi dan pemetaan tanah secara sistematis, Kegiatan dalam program prioritas nasional ( Propenas ) bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah seluruh Indonesia, memberikan kepastian hukum, dan mengurangi sengketa pertanahan. (Pras)




