“Kampoeng Ramadhan Stadion” Belum Kantongi Izin, Ini Kata Satgas Penanganan COVID19 Kota Serang

PENJURU.id || Kota Serang – Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dan cluster penyebarannya di Kota Serang diketahui akhir-akhir ini meningkat. Salah satu bentuk upaya pencegahan penyebarannya pihak pemerintah diketahui telah sah menetapkan​ larangan mudik pada Hari Raya tahun ini.

Alih-alih pencegahan dan khawatir penyebaran baru diwilayah Kota Serang. Walikota Serang H. Syafruddin pun belum lama ini pun diketahui telah menyatakan bahwa, melarang​ warganya untuk pulang kampung. Hal itu berbeda dengan yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait penyelenggaraan​ kegiatan “Kampoeng Ramadhan Stadion” pada lahan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri Kota Serang.

Bacaan Lainnya

Menurut, Rohmani salah satu warga Kota Serang baru-baru ini, bahwa, hal itu justru kemudian malah membuat titik kerumunan massa dimana seolah seperti sengaja mengundang masyarakat untuk datang berkunjung.

“Bukankah sekarang ini Pemerintah kita disetiap hari dan setiap harinya terus memberikan Himbauan, bahwasanya seluruh masyarakat agar tetap mematuhi juga menjalankan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan selalu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi ,”ucapnya dengan nada serius.

Untuk itu, Rohmani meminta pihak terkait agar melakukan kajian dan penerapan tindakan, sehingga tidak membuat citra penilaian pemerintah Kota Serang tercoreng khususnya pada Satgas Penanganan Covid-19 menjadi buruk

“Kami sendiri masih mensangsikan jika Pemkot Serang atau Walikota Serang Sebelumnya telah memberikan​ ijin, meskipun secara dilematis diketahui masyarakat pun khususnya para pedagang butuh makan. Tapi, awas jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan momen ini sehingga justru dapat mencoreng kredibilitas kebijakan Pemkot Serang dalam melakukan upaya percepatan penanganan Covid-19. Seperti apa tindakannya kita lihat saja nanti,”imbuhnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, seperti disampaikan Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas melalui sambungan teleponnya mengatakan jika Pemkot Serang dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Serang terkait gelaran kegiatan “Kampoeng Ramadhan Stadion” dikatakannya masih belum berikan izin atau rekomendasi.

“Kegiatan itu belum ada ijinnya, kami belum memberikan izin, justru sekarang memang sedang dibicarakan dan rencananya baru akan dibahas bersama Forkopimda Kota Serang nanti hari Selasa besok. Makanya kemarin saja (Malam Minggu_red) dibubarkan​ oleh pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Serang,”katanya yang juga menjabat Kepala Diskominfo Kota Serang, (Minggu,02/05/2021).

Berkaitan informasi adanya pungutan berbentuk sejumlah besaran biayanya yang ditarik atau bakal ditarik dari pedagang baik dalam bentuk uang muka dari pihak pedagang dilokasi. Menurut Hari hal itu dilakukan oleh para oknum yang sengaja mengambil keuntungan saja.

“Itu jelas oknum yang melakukannya, untuk itu kami meminta kepada pihak terkait agar bisa bekerjasama dengan baik. Soal hasilnya nanti pada rapat pembahasan besok, nanti bakal kita infokan lagi,”pungkas W Hari Pamungkas.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang yang juga menjabat Ketua Bidang Penegakan Protokol Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Kusna Ramdani saat ditanya perihal “Kampoeng Ramadhan Stadion”, lagi-lagi menurutnya belum miliki izin. Untuk itu pihaknya mengaku telah melakukan upaya tindakan dengan dibantu pihak TNI dan Polri.

“Sampai saat ini lom ada ijin dari satgas covid kota serang, Kita bersama sama dgn TNI Polri sebagai satgas covid langsung melakukan tindakan persuasif kemarin pada malam minggu,”ungkapnya melalui percakapan perpesanan Aplikasi WhatsApp, (Minggu, 02/05/2021).

Lanjut ditanya perihal adanya informasi sejumlah biaya yang dibebankan kepada para pedagang pada kegiatan itu, Dani menjelaskan jika hal tersebut bukanlah ranahnya. Meskipun menurutnya dirasakan dilematis. Namun begitu dirinya tetap akan melakukan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri.

“Iya puguh…pada ngeyel, Dilematis jg kita nya. Nti sya koordinasi kan dgn unsur TNI dan Polri,”tutupnya.

Diinformasikan pula bahwa, sebelumnya telah beredar adanya terusan chat perpesanan WhatsApp yang diduga disampaikan oleh pihak Panitia yang berisi tentang mekanisme kepada para calon pedagang pada kegiatan “Kampoeng Ramadhan Stadion” Stadion Punya Kreasi berikut dengan petunjuk pelaksanaan dan besaran biaya yang dikeluarkan serta dibebankan.
Isi dari catatannya sebagai berikut :

Assalamualaikum Wr, Wb
Salam Silahturahmi. Mudah mudahan kita selalu dalam lindungan Allah SWT, Amiin

INFO:

KAMPOENG RAMADHAN STADION 2021 Stadion Punya Kreasi.

WAJIB DIKETAHUI POIN POIN SBB:
1. PEDAGANG (PENJUAL) WAJIB MENGGUNAKAN MASKER DAN MENYEDIAKAN CUCI TANGAN DI DEPAN TENDA MASING2, SERTA PENGUNJUNG WAJIB MENGGUNAKAN MASKER.
2. PEDAGANG WAJIB MENGGUNAKAN TENDA ( RAPIH )
3. TENDA UKURAN 3X3 DIKENAKAN RP. 1.250.000 (TIDAK BERLAKU LEBIH DARI 3X3)
4. DP 50% WAJIB WAKTU PENDAFTARAN
5. TIDAK BOLEH MEMBUKA LAPAK ATAU BERJUALAN SEBELUM MENDAFTAR DAN MENGASIH DP 50%
6. PELUNASAN 5 HARI SEBELUM HARI RAYA IDUL FITRI 2021
7. PENDAFTARAN DI WARUNG BPK. SUMANTA STADION KEPADA PANITIA YG DI TUNJUK.
8. PENDAFTARAN MULAI HARI KAMIS JAM 13.00 WIB SIANG S/D HARI JUMAT JAM 13.00 SIANG
9. LAPAK AKAN DI TEMPATKAN OLEH PANITIA ( PENGURUS ) (TIDAK BOLEH SEMAUNYA PEDAGANG MENUNJUK LAPAK / TEMPAT)
10. PENEMPATAN LAPAK / TENDA SESUAI NOMOR URUT PENDAFTARAN YANG TERCATAT DI PANITIA ( PENGURUS )
11. LAPAK / TENDA AKAN DI JIG JAG KANAN KIRI ( BERSEBRANGAN ) OLEH PANITIA ( PENGURUS )
12. PEDAGANG HARUS TERATUR DAN HARUS SESUAI DENGAN LAYOUT YANG BERLAKU YG DI SETUJUI OLEH PEMERINTAH.
13. POIN POIN INI TIDAK BERLAKU UNTUK PERMAINAN DAN KULINER.

APABILA POIN POIN TERSEBUT YG DI ATAS ADA YG DI REFISI ( KEBERATAN ) SILAHKAN KUMPUL MALAM KAMIS DI STADION SETELAH SHOLAT TARAWIH  TDK BOLEH DI WAKILKAN.

SEKIAN
Wassalamualaikum Wr. Wb 🙏

Ttd PANITIA

TTD: PANITIA

Pos terkait