Kabur ke Palu Usai Mencuri, Satu Pemuda di Jeneponto Berhasil Diamankan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto di Provinsi Sulteng

PENJURU. ID | Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Penangkapan berlokasi di Jln. Soekarno Hatta Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (26/08/2022)

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA Abd. Rasyad di Back Up oleh Tim Scorpion Resmob Polda Sulteng yang dipimpin Kanit Resmob Polda Sulteng IPTU Suwondo. Hal tersebut berdasarkan L. Polisi / B / 174 / IV / 2022 / Res Jeneponto, Tanggal , 28 April 2022.- L. Polisi / B / 36 / VI / 2022 / Res. Jeneponto / Sek Tamalatea. Tanggal 17 Juni 2022.

Dengan dasar kejadian pada hari Kamis tanggal 28 April 2022, sekitar pukul 20.00 Wita, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian berupa 1 ( satu ) buah Handphone merk Vivo Y91 Warna merah dengan imei 1 : 861461047032877. Imei 2 : 861461047032869.

Pelaku dengan motif pencurian dengan cara merampas Handphone ditangan anak korban yang baru berusia 6 tahun kemudian pelaku melarikan. Hal itu korban mengalami kerugian Rp. 2.000.000 Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Diketahui identitas terduga pelaku Lel. RIRIANTO (25) pekerjaan buruh harian, alamat Kamp. Mattirobaji Ds. Borongtala Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto sedangkan korban diketahui bernama Per. Darma (35), IRT alamat Lingkungan Manjnagloe, Kecamatan Tamalatea JeJenonto.

Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas anggota resmob tim pegasus yang di pimpin oleh Kanit AIPTU ABD. RASUAD melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian tersebut sampai mendapatkan titik terang bahwa terduga pelaku berada di Palu Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin menjelaskan usai diketahui keberadaan pelaku kemudian Timnya lalu berangkat ke Palu Sulawesi Tengah dan Berkordinasi dengan Tim Scorpion Resmob Polda Sulteng terkait keberadaan terduga pelaku pencurian.

“Dari hasil koordinasi, secara gabungan tim menuju kelokasi di Jln. Soekarno Hatta Kota Palu Prov. Sulawesi Tengah dan berhasil mengamankan terduga pelaku Lelk. RIRIANTO Yang sedang berada di Kampus Universitas Tadulako Palu ( UNTAD ) Sedang Kerja Bangunan. “jelas Iptu Nasaruddin

Lanjut Nasaruddin, Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya pelaku di bawah ke Posko Remob Polda Sulteng untuk di introgasi.

“Dari hasil introgasi terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian berupa Handphone bersama dengan Lelk. TOBI SETIAWAN Yang Sebelumnya sudah diamankan dan sementara menjalani proses hukum di Polres Jeneponto. Namun Handphone tersebut Sudah di Jual Ke Counter AULIA CELL.” ungkap Iptu Nasaruddin

Dalam penangkapan di temukan Barang Bukti berupa, Handphone Milik Korban Dalam Pencarian, 1 ( Satu ) Unit Sepada Motor Merk Yamaha Fino Warna Hitam ( Kendaraan yang digunakan pada saat melakukan Pencurian ). Selanjutnya pelaku kini di bawa dari Polda Sulteng ke Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Mail

 

Pos terkait