Cilegon. Belasan ruko di bangun tidak jauh dari kantor kecamatan Cibeber kota Cilegon. Sudah ada 10 ruko yang sudah terjual dan sisanya 9 ruko dalam tahap pembangunan, informasi awak media penjuru.id dapatkan dilokasi pihak pelaksana pembangunan memastikan bahwa pembangunan ruko sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
Sementara itu saat awak media penjuru.id konfirmasi kepada Bapak Sopian Maksudi Camat Cibeber selaku pihak pemerintah tingkat kecamatan melaui pesan whatsap, camat Cibeber mengatakan tidak mengetahui izin-izin yang di proses oleh pihak pelaksana atau pengembang ruko tersebut.
“Ga tau, tanya ke DPMPTSP yg menangani perizinan.
Bukan di Kecamatan, kang”ungkap Camat Cibeber.
Saat di tanyain tidak kepemilikan ruko bapak Camatpun tidak mengetahui pemiliknya siapa.
“Ga tau pemiliknya, balik nama lewat notaris kang”ungkapnya.
Hingga berita ini di terbitkan belum di ketahui secara jelas izin apa saja yang dimiliki pihak pelaksana atau pengembang