PENJURU. ID | Jeneponto – Penemuan mayat perempuan gantung diri dipohon lokasi pasar Paitana tepatnya di Dusun Sunggumanai Timur, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu (21/06/2023 sekitar pukul 06.00 Wita.
Diketahui identitas korban Perp. RH (42) alamat Dusun Rannaya, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
KBO Sat Reskrim IPTU Ujhi Mugnih, SH mengungkapkan adanya penemuan mayat berdasarkan keterangan saksi Lel. Suking yang saat itu sedang mengikat ternak kambing dan melihat korban dalam keadaan tergantung diri dipohon.

“Tidak jauh dari posisi ternaknya, saksi melihat korban dalam keadaan tergantung dipohon dengan menggunakan tali berwarna biru yang panjang sekitar kurang lebih 2 meter.” ungkap IPTU Ujhi Mugnih
Saat melihat korban, saksi kemudian melaporkan kepada keluarga korban kalau korban Perp. RH dalam keadaan tergantung diatas pohon dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Mengetahui kejadian, keluarga korban menuju TKP dan langsung menurunkan tubuh korban dari pohon tersebut lalu korban dilarikan kerumahnya yang tidak jauh dari TKP.” tambah KBO Sat Reskrim Polres Jeneponto itu
IPTU Ujhi Mugnih menambahkan’ setiba korban tiba dirumah duka, salah satu dokter dari puskesmas Bontomate’ne sempat melakukan tindakan visum namun pihak keluarga, sangsuami korban menolak untuk diautopsi.
“Usain divisum, suami korban Lel.BHR menolak untuk diautopsi dan sampai saat ini korban masih di rumah duka sambil menunggu pemakaman.”tuturnya
Dugaan sementara korban Perp. RH murni gantung diri dan pihak korban tidak merasa keberatan atas kejadian tersebut. Barang bukti yang ditemukan dan diamankan di TKP, berupa 1 (Satu) Utas Tali Berwarna Hijau. 1 (Satu) Lembar Pakaian dan Jilbab Korban, 1 (satu) Pasang kaos kaki yang dipakai korban.

Dari keterangan yang dihimpun pihak kepolisian di TKP, menurut keterangan awal dari suami korban, Lel. BHR. Bahwa korban Perp. RH dalam keadaan defresi dan sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memotong tali nadi namun sempat diselamatkan oleh keluarganya sekitar 2 bulan yang lalu. Bahwa korban Perp. RH telah lama menderita penyakit gondok beracun.” tutup Iptu Ujhi
Pewarta: Mail




