Hasil Investigasi L-KPK Kota Cilegon, Proyek Rekontruksi Jalan JLS-Penakodan Rawan Tindak Pidana Korupsi

Cilegon. Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) kota Cilegon yang tergabung dalam Gerakan Bersama Aliansi Ormas (GEBRAS) melakukan Inveatigasi terkait Pembangunan Rekontruksi Jalan JLS-Penakodan pada akhir tahun 2021.

Menurut ketua L-KPK kota Cilegon Maman Hilman mengatakan pembuatan bentonisasi atau jalan cor di keluraham Cikerai teraebut rawan dengan tindak pidana korupsi, hal tersebut kita temui di lapangan saat melakukan investigasi akhir tahun lalu.

“Ada dua alat bukti yang di duga ada unsur korupsi”ungkan Maman Hilman kepada awak media melalui telpon seluler. Jumat (07/01/2022).

Ia menerangkan bahwa adanya dugaan usur rawan tindak pidana korupsi, terbukti dari pelanggaran undang-undang tentang Informasi Keterbukaan publik no 14 tahun 2008 dan Dugaan spek atau RAB yang tidak sesuai.

“Di papan kegiatan tidak terlulisnya waktu akhir pekerjaan hanya ada waktu awal pekerjaan, tidak tertulisnya volume pekerjaan sehingga tidak tahu berapa panjang dan lebarnya pekerjaannya, dan tidak ada perusahan konsultan yang tertera di papan kegiatan”ungkap Hilman.

Lanjutnya, ia menduga matrial yang di gunakan tidak sesuai dengan spek sehingga kualitas hasil pekerjaan sangat jelek, bahkan sebelum di pakai banyak yang rusak atau retak.

“Jika jalan sebelum digunakan sudah rusak harus ada perbaikan dan jika di perbaiki tidak bisa maka harus di bongkar di ganti dengan benton yang baru”ungkapnya

Pos terkait