Gerak Cepat Pejabat Baru, Plt Kabag Organisasi Jeneponto Perkuat Koordinasi ke Provinsi

PENJURU. ID | Makassar –  Baru dilantik sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Jeneponto, Syamsir Lili langsung menunjukkan langkah cepat dengan memperkuat koordinasi ke tingkat provinsi.

Koordinasi dan konsultasi dilakukan ke Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya awal memastikan penataan organisasi berjalan sesuai ketentuan, Jumat (23/01/2026)

Fokus pembahasan diarahkan pada Rancangan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah, sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Perda Nomor 9 Tahun 2025.

Perda tersebut merupakan perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Jeneponto.

“Koordinasi dan konsultasi ini kami lakukan untuk memastikan rancangan Peraturan Bupati yang disusun selaras dengan Perda yang berlaku serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Syamsir Lili.

Kunjungan kerja berlangsung di Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan (Anjab).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aspek teknis serta sinkronisasi kebijakan agar regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif.

Syamsir Lili menegaskan, langkah awal ini merupakan wujud tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai pejabat baru.

“Penataan organisasi harus dilakukan secara cermat, terkoordinasi, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan,” jelasnya.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto diharapkan dapat segera menghadirkan regulasi yang memperkuat kelembagaan perangkat daerah serta mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan profesional.

Pos terkait