PENJURU.ID | Jakarta – Sebuah video viral melalaui media sosial memperlihatkan rombongan pesepeda yang berlawanan arah memasuki ruas Jalan Tol Jagorawi, Km 46+500, pada Minggu, 13 September 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.
PT Jasa Marga menyatakan, bahwa benar adanya pesepeda memasuki ruas jalan Tol Jagorawi Km 46. Terlihat ada empat pesepeda yang melintas memotong jalan dan melawan arah.
General Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Oemi Vierta Moerdika, menjelaskan bahwa Jasa Marga bersama polisi sedang proses identifikasi atas tindakan rombongan pesepeda yang masuk menggunakan jalan tol hingga membahayakan nyawa sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Berdasarkan keterangan petugas di lapangan serta pihak kepolisian, rombongan pesepeda tersebut masuk melalui akses masuk jalan Tol Jagorawi Km 47+200 (traffic light Ciawi), dan mencoba melawan arah dengan menyeberang di median pada Km 46+500, menuju tempat istirahat dan pelayanan (TIP) Km 45. Saat ini kejadian tersebut masih dalam pemeriksaan lanjut dari pihak kepolisian,” tutur Oemi, Minggu (13/9/2020).
Oemi menyayangkan rombongan pesepeda yang nekat masuk ke ruas jalan Tol Jagorawi tersebut, karena membahayakan nyawa pesepeda dan orang lain. Menurutnya, jalan tol hanya diperuntukkan kendaraan beroda empat atau lebih.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 ayat 1, disebutkan jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih,” ungkap Omie.
Ia pun menambahkan mengenai soal kecepatan kendaraan yang melintas di jalan tol.
“Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 km/jam. Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain karena jalan tol dibuat tanpa hambatan,” jelasnya.
(Wida Deviana)





