FPI Resmi Bubar, Tokoh Agama Kota Probolinggo Angkat Bicara

PENJURU.ID | Probolinggo – Berdasarkan SKB Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT resmi membubarkan FPI dan melarang penggunaan simbol dan aktivitas FPI, keputusan SKB, rupanya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Salah satunya berasal dari Ketua LDNU (Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama) Probolinggo Ust. Muhammad Ghufron serta K.H. Abdullah Sabut Pengasuh Ponpes Roudhlotul Tholibin, Kec. Kademangan Kota Probolinggo, Hal ini disampaikan langsung oleh keduanya melalui video pernyataan.

Dalam video tersebut, Ust. Ghufron mendukung langkah pemerintah yang telah membubarkan dan melarang Organisasi FPI, dalam pantauan awak media, Rabu (30/12/2020) Dia mengharapkan semoga yang menjadi keputusan pemerintah, bisa menjadi sebuah kemaslahatan untuk masyarakat yang hidup di negara kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya apa yang menjadi keputusan pemerintah, adalah demi kemaslahatan masyarakat banyak, dengan tujuan agar terwujud masyarakat yang kondusif, aman tenteram dan tidak gaduh, semoga Allah memberkahi negara dan bangsa kita,” Terang Ust. Ghufron.

“Senada dengan, K.H. Abdullah Sabut, juga mengaku mendukung ketegasan pemerintah yang telah menetapkan pembubaran FPI, menurutnya, organisasi FPI selama ini kurang banyak memberikan manfaat bahkan sering meresahkan warga masyarakat baik yang ada di ibukota, maupun yang ada di daerah, tegas,” K.H Abdullah Sabut.

“Dengan ketegasan pemerintah tentang pembubaran ormas yang tidak mendukung keamanan dan ketertiban, terutama FPI yang telah dilarang dan dibubarkan oleh negara, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan sangat mendukung keputusan pemerintah tersebut,” ujarnya.

Kedua Tokoh agama tersebut juga berpesan menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi apabila menemui ajakan-ajakan Islam radikalisme yang sewaktu-waktu mungkin muncul.

“Peran penting dari tokoh masyarakat, toga dan pihak -pihak keamanan harus bersinergi dalam menyampaikan pesan kamtibmas tersebut kepada masyarakat agar masyarakat tidak mudah terprovokasi,” tambah KH. Abdullah Sabut.

“Ketika bisa tersampaikan kepada masyarakat, mudah-mudahan masyarakat bisa menyadari bahwa hidup dengan damai, rukun, santun dan sebagainya itu merupakan harapan kita semua dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.” pungkasnya.

(PRASOJO)

Pos terkait