Firman Harefa, S.H. Menerimah SK Lembaga Bantuan Hukum (LBH)DPW PSI Provinsi Banten

PENJURU.ID| TANGERANG – Selasa, 19 Oktober 2021, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Banten Ir. Azmi Abubakar.Surat Keputusan Nomor: 057/SK/DPW/IX/2021 tentang Pengangkatan Biro Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Banten

Adrianus A. Nugroho, S.H.,M.H., selaku Kepala Biro Hukum DPW PSI Banten mewakili Ketua DPW yang berhalangan hadir, menyerahan kepada Advokat Firman Harefa, S.H., selaku Kepala Biro Lembaga Bantuan Hukum DPW PSI Provinsi Banten periode 2021-2024 di Kanchin Gading Serpong
selain menyerahkan SK Pengangkatan Kepala Biro LBH DPW PSI Pronvinsi Banten, juga menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) versi terbaru.Adrianus menjelaskan bahwa ada 3 (tiga) program Biro Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Banten yang nantinya dijalankan oleh Biro Lembaga Bantuan Hukum DPW PSI Provinsi Banten,

ketiga program tersebut adalah melakukan Riset hukum, Mengadakan Edukasi Hukum dan Memberikan Advokasi bagi masyarakat, ketiga progam ini sering disebut REA (Riset Hukum, Edukasi Hukum, dan Advokasi Hukum)

kedepannya LBH DPW PSI Provinsi Banten lebih fokus untuk melakukan pendampingan dan membela serta memberikan perlindungan hukum terhadap kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak”, ucap Adrianus yang juga selaku Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang.

Advokat Firman Harefa selaku Kepala Biro Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Provinsi Banten, menjelaskan bahwa untuk mewujud nyatakan program dari Biro Hukum DPW PSI Provinsi Banten, maka dalam waktu dekat mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan pelatihan Paralegal guna memperkuat personil LBH dalam memberikan Advokasi kepada masyarakat, dan nantinya pelatihan Paralegal ini akan diikuti oleh pengurus, kader dan relawan PSI di Wilayah Provinsi Banten.
Biro Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Banten periode 2021-2024, diketuai oleh Firman Harefa, S.H., bersama dengan Ryan Pasaribu, S.H., Selaku Advokat dan Gabriel Syama Riwu, S.H., dan Dean Masa Daya, S.H., selaku Paralegal.

Three

Pos terkait