Dua Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Kumpul Bareng Verifikasi Validasi MHA Tengger Bromo

PENJURU.ID | Probolinggo – Untuk terus menjaga dan melestarikan adat budaya serta tata krama di lingkungan adat masyarakat Tengger perlu penguatan hukum tetap dengan berdasarkan musyawarah mufakat antara pemerintah daerah dan masyarakat adat suku Tengger khususnya yang berada di wilayah lereng Bromo kabupaten Probolinggo.

Sedangkan masyarakat hukum adat (MHA) Tengger merupakan masyarakat yang memiliki sistem hukum adat sendiri yang masih di pertahankan dan di jalankan di wilayah Tengger khususnya yang berada di sekitar gunung Bromo.

MHA Tengger memiliki aturan dan tradisi yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Hal tersebut perlu adanya jati diri penetapan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Tengger.

Menyikapi adanya HMA Tengger pemerintah kabupaten Probolinggo mendukung bersinergi dengan mengadakan kegiatan ngelompok bareng verifikasi dan validasi yang berlangsung di pendopo kecamatan sukapura. Kamis (22/05/2025)

Dengan dihadiri kepala dinas PMD kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, serta kepala dinas dikdaya Dwi joko, serta masyarakat adat suku Tengger kecamatan sumber dan kecamatan sukapura, kepala desa serta paruman dukun Tengger.

” Sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat hukum adat Tengger selama ini telah menjaga kearifan lokal budaya dari nenek moyang hingga sekarang, suku Tengger tidak menolak budaya modern namun kita harus menjaga bumi hilah ilah Tengger yang disucikan, saya sangat apresiasi dengan adanya sinergi dari pemerintah kabupaten probolinggo, untuk mendukung verifikasi dan validasi, penetapan dan pengakuan, perlindungan masyarakat hukum adat Tengger, yang tentunya disesuaikan dengan ketentuan serta hukum yang berlaku dengan kepentingan harkat hajat masyarakat Tengger, ” Ucap paruman dukun Tengger Sutomo.

Antusias masyarakat dan para tokoh agama dan tokoh adat Tengger mendukung kegiatan tersebut agar bumi hilah ilah suku Tengger tetap lestari yang mana masyarakat Tengger dengan semangat memegang teguh asas kekeluargaan dan gotong royong.

“Apresiasi kepada masyarakat hukum adat suku Tengger khusus yang ada di wilayah Bromo yaitu kecamatan sukapura dan kecamatan sumber, semoga nanti masyarakat Tengger semakin maslahat dengan adat dan budayanya, serta rasa kekeluargaan dan sinergi selama ini sudah terjaga kedepannya semakin lebih baik,” Pungkas Camat Sukapura Saiful Hidayat S.sos.

(Prasojo)

Pos terkait