PENJURU.ID | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia ( DPP-LSM-BARAK-NKRI ), Melakukan kunjungan Kerja ke Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Sumatera Selatan, Pada Hari Kamis 3 Juni 2021.
Adapun Kunjungan Dewan Pengurus Pusat LSM BARAK NKRI sendiri berada di OKU Selatan selama tiga hari, selain melakukan kunjungan kerja dan konsilidasi serta melakukan pendampingan laporan dan tembusan yang sudah dimasukan baik di Kejaksaan Negeri OKU Selatan dan Inspektorat OKU Selatan, guna memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dewan Pimpinan Pusat LSM BARAK NKRI dihadiri langsung oleh Ketua Umum Irawan SH, Sekertaris Jendral Muhammad Anwar SH Dan didampingi muhamad Indra gunawan SH ketua divisi Bidang Pengembangan Organisasi dan keanggotaan dari organisasi advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan penasehat hukum Islam Indonesia (PPIPHII)
Kunjungan DPP BARAK NKRI adalah menjalin silaturahmi dengan keluarga besar LSM BARAK NKRI DPD di Kabupaten OKU Selatan, serta mendampingi laporan masyarakat yang masuk ke kantor DPD LSM BARAK NKRI OKU Selatan.
Selanjutnya DPP LSM BARAK NKRI bersama DPD OKU Selatan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan, kantor Inspektorat OKU Selatan, dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik OKU Selatan, guna koordinasi serta mempertanyakan sejauh mana laporan dan tembusan yang dimasukan oleh Dewan Pimpinan Daerah LSM BARAK NKRI terkait dugaan kasus korupsi dan pemalsuan tanda tangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Gedung Baru Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan.
” Hukum harus di tegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, Kami DPP akan kawal dan turun langsung untuk mengawal laporan yang sudah disampaikan oleh dewan pimpinan daerah LSM BARAK NKRI, ” Ujar Irawan, S.H selaku Ketua DPP BARAK NKRI.

Ditambahkan oleh Sekjen DPP LSM BARAK NKRI, serta menjabat sebagai Sekjen Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Indonesia (PPIPHII) Muhammad Anwar, S.H menjelaskan : kunjungan mereka untuk mempertanyakan sampai mana proses aduan atau Laporan masyarakat gedung baru dan mendampingi warga gedung Baru yang menjadi korban oknum kepala desa atas perbuatan pemalsuan tanda tangan dan diduga dana BLT di korupsikan oleh oknum Kepala Desa.
” Kami selaku pimpinan DPP tidak akan tinggal diam, bila ada laporan masyarakat yang masuk ke Kantor DPD Barisan Rakyat Anti Korupsi NKRI dimanapun, akan kami kawal sampai kepastian hukum didapatkan oleh masyarakat, ” Pungkas Sekjen DPP LSM BARAK NKRI, serta menjabat sebagai Sekjen Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Indonesia (PPIPHII), Muhammad Anwar, S.H.
Hidayattulloh, mewakili masyarakat sebagai perwakilan melapor mengucapkan terimakasih kepada DPD dan DPP LSM BARAK NKRI baik yang telah berjuang bersama masyarakat serta mendampingi kami, semoga proses hukum cepat diambil.
Ditambahkan Misyadin Selaku Ketua LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan, mengucapkan :terima kasih atas kunjungan dari Dewan Pimpinan Pusat LSM BARAK NKRI ke kabupaten OKU Selatan, dimana telah meluangkan waktu ditengah kesibukan, bersama sama mengawal kasus dugaan korupsi dana BLT di Desa Gedung Baru.
” Kami membantu masyarakat dalam mencari keadilan dan mendampingi laporan masyarakat sampai benar benar masyarakat mendapatkan keadilan yang seadil – adilnya, kami tidak pandang bulu siapapun yang melakukan korupsi akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan apa yang mereka perbuat, LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan bersama keluarga besar lainnya tetap akan memerangi perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di negara ini, ” Tutup Misyadin Selaku Ketua LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan.
(INS)





