Dinding Struktural dan Damai Paksa: Jeritan Keadilan bagi Santri MSS.

Penjuru.id | Jakarta – Apa yang terjadi di Lombok Tengah belakangan ini meninggalkan rasa getir yang mendalam. Kasus pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren yang merenggut nyawa seorang anak tak berdosa, MSS (13), serta melukai serius ADR (14) dan SAH (12), bukanlah sekadar tragedi penganiayaan biasa. Di balik kobaran api yang membakar tubuh anak-anak tersebut, terdapat dinding struktural yang kokoh dan jalinan relasi kuasa yang pekat, yang secara sistematis berupaya meredam jeritan dalam mencari keadilan.

Peristiwa mengerikan ini terjadi sejak Desember 2025. Namun, mengapa publik baru diguncang oleh kabar ini berbulan-bulan kemudian pada Juli 2026? Jawabannya retoris namun nyata: ada skenario besar untuk membungkamnya. Ketika perkara pidana seberat ini berjalan merayap seperti siput, kita tidak bisa lagi menerima alasan klise tentang “proses administrasi”.
Kita harus berani melihat bahwa penegakan hukum di wilayah ini sedang disandera oleh kepentingan elit lokal.

Intervensi Berbalut “Damai” dan Penahanan di Bandara

Investigasi mendalam dan kesaksian keluarga korban di hadapan Komisi III DPR RI membuka kotak pandora yang memuakkan. Ibu korban, yang terhimpit kemiskinan dan keterbatasan bahasa, secara gamblang mengungkap adanya upaya sistematis dari oknum aparat Kepolisian dan oknum pejabat Kementerian Agama setempat yang justru menekan keluarga agar menandatangani surat perdamaian. Penegak hukum yang mandat utamanya adalah menegakkan keadilan, berubah peran menjadi makelar kasus demi melindungi nama baik institusi tertentu.

Lebih jauh, sebuah tindakan intimidatif yang mencoreng institusi Polri terendus ketika terungkap adanya upaya penahanan atau penghadangan saksi dan pihak korban di bandara oleh oknum kepolisian.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar, Mengapa saksi-saksi dan korban harus dipersulit pergerakannya? Apa yang ditakutkan oleh aparat jika kasus ini terdengar hingga ke pusat? Menahan seseorang di pintu gerbang keluar daerah adalah indikasi kuat adanya kepanikan dari pihak-pihak yang ingin mengisolasi kasus ini agar tetap terkubur di bawah karpet lokal.

Struktur Kekuasaan dan Hegemony Lokal

Lambatnya Polres Lombok Tengah dalam menahan tersangka—meski pimpinan pondok pesantren dan pelaku senior telah menyandang status tersebut—menegaskan kuatnya relasi kuasa di wilayah ini. Di Lombok, lembaga pendidikan keagamaan tradisional sering kali memiliki pengaruh sosial dan politik yang begitu besar, menjadikannya seperti “negara di dalam negara” yang tak tersentuh hukum. Ketika hukum berhadapan dengan tokoh yang memiliki basis massa besar dan jejaring politik kuat, aparat penegak hukum tampak ciut, ragu-ragu, dan cenderung mengulur waktu.

Menurut Muhammad Munawir yang sekaligus ketua Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat, Kondisi inilah yang disebut sebagai ketimpangan struktural. Dimana Korban adalah anak dari keluarga miskin yang tidak punya posisi tawar, sementara pihak yang bertanggung jawab berada di puncak piramida sosial lokal. Hal ini lah yang mengakibatkan nyawa seorang anak dihargai tak lebih dari selembar kertas damai paksa.

Lebih Lanjut Menurut Muhammad Munawir, Hal tersebut tisak boleh di biarkan dan diabaikan, Kami mengecam keras kelambanan, ketidakprofesionalan, dan dugaan kompromi yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah dan Polda NTB yang Membiarkan kasus pembunuhan dan penganiayaan berat berlarut-larut tanpa penahanan yang jelas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Ditambah Sikap akomodatif aparat terhadap pelaku, sembari melakukan tindakan represif berupa intimidasi dan penghadangan terhadap korban di bandara, adalah puncak dari rusaknya moral penegakan hukum kita.

Institusi Polri tidak boleh menjadi tameng pelindung bagi para feodal lokal yang berlindung di balik jubah institusi atau kedok apa pun. Keadilan tidak boleh ditekuk oleh intimidasi massa, uang, ataupun relasi kekerabatan para elit.

Mengawal Hingga Tuntas

Lebih Lanjut Muhammad Munawir meminta kepada Masyarakat agar terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan Para Korban Mendapatkan keadilan.

Tragedi ini adalah ujian bagi integritas hukum nasional. Jika Kapolri dan jajaran elit di Jakarta memilih diam melihat anggotanya di daerah menjadi kaki tangan pembungkam keadilan, maka runtuhlah jargon “Presisi” yang selama ini didengungkan.

Saya meminta Kasus ini harus diambil alih, diusut secara transparan, dan semua pihak—termasuk oknum polisi yang menghalangi penyidikan serta menahan korban di bandara—harus dicopot dan dipidana.

Jangan biarkan api yang membakar ketiga santri tersebut juga membakar habis sisa rasa keadilan yang dimiliki oleh rakyat kecil di negeri ini.

Pos terkait