PENJURU. ID | Jeneponto – Team pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kanit resmob, AIPDA ABD RASYAD dan di back up oleh team Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang terjadi di Karampuang Pa’ja Desa Desa Borong Tala Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto
Kronologis kejadian pada Tanggal 10 agustus 2020 sekitar pukul 02.30 WITA, Pelaku masuk dalam rumah korban melalui jendela depan lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil sebuah HP Oppo A5 2020 warna putih yang sementara di cas diatas Lemari
Kasubag. Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap Pelaku Lel. ABD. JALIL bin BUA (25) yang ditemukan oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto di Terminal Daya Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar pada Rabu (30/09/2020) Pukul 15.30 Wita.

Adapun Identitas Pelaku Lel. ABD. JALIL Bin BUA (25) Berprofesi sebagai sopir, alamat Emmi Saelan Kecamatan Rappocini kota Makassar melakukan pencurian terhadap korban Lel. SURAHMAN LALLO (21) pekerjaan petani, alamat karampang Pa’ja Desa Borong tala Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto
AKP Syahrul menjelaskan Kronologis Penangkapan oleh team pegasus, sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Makassar bekerja sebagai sopir angkutan umum disalah satu terminal setelah itu dilakukan penyelidikan oleh Team.
” Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku berada di Makassar dan berprofesi sopir mobil umum di terminal daya dan saat itu team langsung koordinasi dengan team Resmob Polda Sulsel untuk diback up, selanjutnya team bergerak keterminal dan melakukan penyelidikan dan pada saat pelaku terlihat, team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan.” tambah Syahrul
” Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatanya dengan masuk kedalam rumah dan mengambil sebuah HP Oppo A5 warna putih saat itu pelaku masuk sndiri di rumah dan ada 3 orang temannya yang menunggu di luar. Pelaku juga mngakui bahwa HP tersebut diserahkan ketemanya Lel. WN (DPO), Selanjutnya pelaku di bawa k Polsek tamalatea untuk proses lebih lanjut.” Pungkas Kasubag. Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH.
(Ismail)




