Di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Kabupaten Probolinggo Tetap Disiplin Bayar Pajak Kendaraan

PENJURU.ID | Probolinggo – Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor, untuk memenuhi kewajiban khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti halnya yang ternpantau di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, baik layanan wajib pajak lima tahunan maupun layanan Drive thru, masih menunjukkan grafik peningkatan yang signifikan.

Menurut Kepala Adpel Samsat Kraksaan PDPP, Indra Wicaksono, dalam pantauan media, Penjuru.id Rabu (16/12/2020) mengatakan, meski ditengah pandemi Covid 19 , yang masih belum ada tanda-tanda penurunan, namun animo dan kesadaran para wajib pajak masih cukup tinggi.

“Perlu apresiasi atas kesadaran masyarakat, yang masih cukup tinggi terkait kewajiban membayar pajak kendaraannya, adanya Covid 19 ternyata disikapi bijak oleh warga pemilik kendaraan, dalam memenuhi kewajibannya, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang harus ditaati oleh wajib pajak termasuk kewajiban mengenakan masker,” ujar Indra Wicaksono.

Sama halnya yang juga disampaikan oleh Iptu. Soleman Arjuna, B.S, Tr.k Kanit. Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas, Polres Kabupaten Probolinggo, menjelaskan terkait arahan menyangkut protokol kesehatan, terus dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona, dengan di arahkan wajib pajak agar selalu patuh pada himbauan pemerintah, menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di kantor pelayanan, selain itu juga menyediakan sarana cuci tangan (hand sanitizer) didalam ruang pelayanan, sehingga para wajib pajak bisa memanfaatkannya di saat menunggu layanan, ungkap,” KRI. Soleman Arjuna.

Kepala, UPT Pendapatan, Daerah Jawa Timur Perwakilan Probolinggo, Anang Noor Baiquni S.STP, juga menjelaskan terkait memberi rasa aman pada warga yang menggunakan jasa layanan di kantor bersama Samsat Kabupaten Probolinggo.

“Responsif atas kebutuhan masyarakat ditengah pandemi Covid 19, secara berkelanjutan terus di pantau, hal ini agar para wajib pajak merasa aman ketika berada dilokasi pelayanan, tentunya masih tetap mengedepankan protokol kesehatan, para wajib pajak diharuskan mengenakan masker, Physical Distancing (menjaga jarak) juga diterapkan termasuk menyediakan hand sanitizer, diharapkan dengan ketersediaan sarana yang dapat memutus penyebaran virus corona, akan memberi manfaat bagi warga, terlebih Pemerintah provinsi, melalui Gubernur, juga empati dengan mengeluarkan kebijakan membebaskan biaya denda pajak kendaraan dan biaya balik nama, imbuh Anang.

“Intinya agar pelaksanaan pelayanan dikantor berjalan lancar dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tambahnya.

Meningkatnya antusias masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak, kendaraan bermotor, makin memberi semangat bagi semua elemen yang berada di instansi tersebut untuk terus meningkatkan layanannya baik staf Bapenda, Jasaraharja maupun anggota Kepolisian yang ditugaskan di kantor pelayanan tersebut.

Ditambah lagi dengan adanya fasilitas Driwe Thru, yang tersedia, sangat memudahkan wajib pajak tahunan, semakin meningkat, hal ini bertujuan memberi kemudahan pada masyarakat agar tidak terlalu lama antri di tempat layanan tersebut.

Miftah Farid, dari PT. Jasa Raharja, perwakilan Probolinggo, mengatakan pandemi corona, juga berpengaruh pada angka kecelakaan yang mengalami penurunan, namun pihaknya tetap memaksimalkan pelayanan dengan mengikuti protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.

“Ditengah upaya memberi pelayanan pada masyarakat, tetap memprioritaskan protokol kesehatan, selain itu juga mengarahkan masyarakat yang memanfaatkan, layanan Jasa Raharja, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan ditempat yang telah di sediakan disekitar kantor layanan,” pungkas Miftah.

(PRASOJO)

Pos terkait