Diduga Dendam Berujung Maut di Desa Tino, Kini Terduga Pelaku di Amankan di Mapolres Jeneponto

PENJURU. ID | Jeneponto – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di Dusun Kanang-Kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/06/2022) sekitar Pukul 22.00 Wita.

Pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan Lel. Pudding Binti Nurdin kepada korban Lel. Ilyas Bin Sabbara yang kini telah di nyatakan meninggal dunia.

Diterangkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin, SH terduga pelaku dan korban berada di salah satu tempat hiburan malam sedang menonton musik (elektone) yang tak jauh dari masing-masing rumahnya tepatnya di Dusun Kanang-Kanang.

“Ketemu ditempat hiburan elektone malam sekitar pukul 21.00 wita. kedua belah pihak yakni korban dan pelaku sedang nontong musik, namun saat itu cuaca tiba-tiba hujan hingga pelaku Lel. Pudding ingin berteduh diteras mesjid yang terletak disamping panggung, dimana korban Lel. Ilyas saat itu juga berada sedang duduk-duduk di teras mesjid tersebut.” terang Iptu Nasaruddin

Ingin berteduh, tak sengaja melihat sang korban berada dsitu, kemudian pelaku Lel. Puddin langsung melakukan penyerangan kepada korban Lel. Ilyas dengan cara menikam korban menggunakan badik.

“Langsung menyerang korban dengan cara menikam dari arah samping kiri tepat dibagian perut sebelah kiri tembus disebelah kanan menggunakan senjata tajam, sebanyak satu kali lalu kemudian pelaku melarikan diri.” ungkap Iptu Nasaruddin

Usai ditikam, Korban Lel. Ilyas Bin Sabbara kemudian dilarikan ke rumah sakit umum Anwar Makkatutu Kabupaten Bantaeng dan sekitar Pukul 00.30 wita korban dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan Pelaku Lel.Puddin Bin Nurdin setelah menikam korban langsung meninggalkan tempat dan menyerahkan diri ke mapolres jeneponto.

“Menurut pemeriksaan sementara, motif kejadian di duga adanya dendam lama antara pelaku dan korban.” tutup Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin, SH.

Pewarta: Mail

 

Pos terkait