Tanggapi Saran, Keluhan dan Masukan, Menteri Kebudayaan janjikan 5 Hal ini pada Pelaku Seni dan Kebudayaan

PENJURU.ID | Jakarta – Pelestarian dan perbaikan ekosistem kebudayaan menjadi komitmen sangat serius oleh Kementerian Kebudayaan saat ini, dibentuk menjadi satu kementerian tersendiri, setelah terlepas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknoligi pada kabinet sebelumnya, Kementerian Kebudayaan menyampaikan komitmennya untuk fokus pada kelestarian Budaya Indonesia yang sangat kaya.

Mengususng tema “Ngopi Pagi Menteri Kebudayaan bersama Komunitas Budaya” Kementerian Kebudayaan gelar kegiatan diskusi bersama komunitas dan asosiasi budaya yang berjumlah lebih dari 50 komunitas dan asosiasi budaya bertempat di Gedung A kementerian Kebudayaan pada Kamis 21-11-2024.

Menanggapi sesi tanya jawab dan mendengarkan keluhan para perwakila pelaku seni dan budaya yang hadir pada kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan berkomitmen setidaknya terhadap 5 hal sebagai berikut :

1. Pengelolaan Taman Budaya menjadi lebih baik

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Teater Koma dan beberapa Komunitas lain terkait buruknya pengelolaan Taman Budaya di beberapa daerah selama ini, Menteri Kebudayaan menjajikan untuk memberikan perhatian penuh untuk perbaikan Taman Budaya tersebut, baik perbaikan Fisik Maupun Non Fisik.

“Karena sekarang ini kalau kondisi fisik di taman budaya atau daerah perlu dukungan seperti di Jambi, hanya cukup beberapa sentuhan, perbaikan atau bangunan fisik, struktur, dan atap. (Harus) dikerjasamakan dengan pihak swasta yang perusahaannya bereksplorasi di sana, mesti himbau untuk bantu CSR taman budaya. Itu yang mau didorong dan dianjurkan, juga ke Kemendagri terkait taman budaya di seluruh Indonesia,” Jelas Fadli Zon.

2. Tetap mempertahankan dana Indonesiana

Menanggapi pemaparan dari Direktur Indonesian Dance Festival (IDF) terkait pentingnya Dana Indonesiana sebagai dana hibah kebudayaan, Menteri Fadli Zon janjikan bahwa dana tersebut akan tetap ada.

“Kita pastikan semua dapatkan akses yang sama, no one left behind. Jangan ada yang tertinggal, nggak ada favorit, mewakili prosedur yang ada. Tentu saja pencapaian dan standarisasi (setiap penerima) perlu dilihat,” jelasnya.

3. Peluang dilaksanakannya pelatihan bagi penerima dana Indonesiana

Kementrian Kebudayaan mempertimbangkan jika diperlukan akan diadakan pelatihan untuk penerima dana Indonesiana tersebut.

“Mungkin perlu diadakan pelatihan, dulunya sudah pernah (bisa jadi), gimana mengaksesnya. Ini kan anggaran negara, harus ada prudent, kehati-hatian dalam penggunaan uang negara. Administrasi prosedural ditempuh, yang mungkin saja tidak terlalu familiar,” Ujar Fadli Zon.

“Sebagai pengguna anggaran, yang mau mengakses dana itu harus mulai terbiasa. Hal-hal administrasi, pelaporan, dan pertanggung jawaban, supaya tidak ada penyelewengan yang terkait kegiatan kebudayaan,” jelasnya.

4. Berperan dalam ikut mengatur Omnibus Law

Pada Kesempatan “ngopi pagi” tersebut Fadlizon juga membahas terkait Omnibus Law, Fadli mengungkapkan bahwa tahun depan dia akan mengurus Omnibus Law.

“Ada UU Pemajuan Kebudayaan, UU Cagar Budaya, dan aspirasi musik, permuseuman, masyarakat ada, dan lain-lain. Kalau kita bisa tampung dalam Omnibus Law, kerja sekali dapat semuanya. Mungkin ke depan, akan buat satu tim merancang UU Omnibus Law buat kebudayaan, tidak berkali-kali kita mengerjakan, semua aspirasi mudah-mudahan bisa ditampung,” jelasnya.

5. Upaya menekan harga sewa Gedung pertunjukan 

Menanggapi keluhan salah satu kelompok komunitas budaya yang hadir yaitu kelompok Tetater Koma yang mengeluhkan sulitnya mendapat gedung untuk pertunjukan dan mahal nya biaya sewa gedung untuk pertunjukan, fadli Zon memberikan respon yang cukup baik dan angin segar untuk para pelaku seni yang membutuhkan murahnya biaya sewa gedung pertunjukan.

“Kita perlu komunikasikan dengan sejumlah lembaga yang punya akses terhadap panggung termasuk TIM. Tidak boleh terlalu mahal, karena disamakan dengan yang komersial, kita akan bicarakan lagi nanti. Semuanya akan diundang,” tegas Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

Pos terkait