Danpaspampres:” Aturan Penyekatan PPKM Darurat Perlu Lebih di Sosialisasikan”

PENJURU.ID | JAKARTA – Keributan antara anggota Paspampres dan petugas penyekatan PPKM darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, viral. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan aturan penyekatan PPKM darurat perlu lebih disosialisasikan.

Mayjen Agus mengatakan ada beberapa hal yang mengakibatkan masih ada masalah di lapangan saat penyekatan PPKM darurat. Salah satunya petugas lapangan belum paham benar aturannya.

“Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non-esensial, kritikal,” kata Mayjen Agus saat dikonfirmasi penjuru.id , Kamis (8/7/2021).

“Saya mengutip Inmendagri 15/2021 bahwa pekerja di bidang esensial dan kritikal boleh melewati penyekatan PPKM darurat. Adanya petugas yang tak paham berimbas pada miskomunikasi di lapangan.”tegasnya.

“Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM. Sehingga harus ada sosialisasi instruksi tersebut,” pungkasnya. (Adi Penjuru).

Pos terkait