Curi Tabung Gas 14 Biji dan Barang Lainnya, NR Warga Lorong Macang Kini di Amankan Tim Resmob Jeneponto

PENJURU. ID | Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kanit Aipda Abd Rasyad melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana pencurian, Minggu (1/05/2022) Sekitar pukul 16.00 Wita.

Berawal Minggu, 19 September 2021 sekitar jam 03.00 wita tepatnya di Btn. Anwar Jaya Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu telah terjadi tindak pidana pencurian.

Diketahui saat itu pelaku melakukan aksinya pada saat korban (pemilik rumah) sedang tidur kemudian pelaku masuk kedalam toko.

Dalam aksinya, pelaku berhasil merampok barang berupa 1 Kis rokok Sampoerna, 1 Kis rokok Surya dan 3 bungkus rokok gandum serta 14 biji tabung gas 3 Kg milik korban Per. Salmawati (46) alamat Ballapaleng Kelurahan Togo-Togo Kecamatan Batang.

Beberapa barangnya berhasil dirampok orang tak dikenal, hingga mengalami kerugian diperkirakan kurang lebih Rp. 3.390.000 (tiga juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah). Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin menyampaikan kronologis penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi dan dari serangkaian penyidikan oleh anggotanya.

“Dari hasil baket yang dikumpulkan kemudian tim mencari keberadaan terduga pelaku hingga mengetahui keberadaan pelaku, dengan cepat tim menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat hendak bekerja rumah saudaranya tepatnya dikampung Kp Balandangan.”ungkap Iptu Nasaruddin

Pelaku Lel. NR alias R berhasil diamankan tanpa ada perlawanan disaat sedang kerja rumah milik saudaranya di Balandangan Kelurahan Tonto Kassi Timur Kecamatan Tamalatea.

NR (23) diketahui beralamat di Lorong Macan, Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Usai diamankan, kemudian terduga pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk dilakukan introgasi.

“Dari hasil introgasi, terduga pelaku Lel. NR Als R mengakui telah melakukan pencurian di BTN Anwar bersama dua rekannya yakni Lel. MH dan Lel.HR yang sementara dalam pengejaran. ” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin

Selanjutnya pelaku dan barang bukti kini di bawa ke Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Mail

Pos terkait