PENJURU.ID | Surabaya – Kasus penganiayaan berujung kematian tersebut berawal dari pelaku yang memiliki dendam terhadap korban lantaran diduga ada main dengan istrinya. Bahkan sampai menyebabkan hubungan suami istri pelaku kandas.
“Motifnya sakit hati, karena istri tersangka ini selingkuh dengan korban. Bahkan rumah tangga mereka sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Bercerai,” beber Harun.
Harun menjelaskan kronologinya itu terjadi pada pukul 17.30 WIB, Saat itu korban baru saja pulang dari tempat kerjaannya sebagai satpam di Perumahan Pantai Mentari. Pelaku yang sudah menunggu kepulangannya, langsung menghentikan laju motornya. Tiang besi yang sudah disiapkan kemudian dipukulkan ke tubuh korban. Korban sempat menangkis serangan tersangka namun kerasnya pukulan pelaku membuat korban tersungkur ke bawah tanah Bahkan, karena pukulan itu, tangan kiri korban sampai patah.
Korban sempat dilarikan dirumah sakit Haji, Sukolilo. akibat mengalami luka parah, saat diperiksa nyawa korban tak tertolong.
“Korban meninggal pada Rabu (30/9/2020) pagi. Akhirnya kami berhasil melacak persembunyian pelaku dan menangkapnya, Minggu (4/10/2020), sekitar pukul 08.30 WIB, di daerah Tangkel, Bangkalan Madura,” ujar dia.
Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti antara lain besi dan pisau serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk kabur.
“Dan akhirnya Tim Unit Reskrim berhasil ditangkap pada hari Minggu (4/10) sekitar puku 08.30 WIB di daerah Tangkel Bangkalan Madura, selanjutnya tersangka dan barang bukti motor dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk diproses hukum,” beber Enny.





