PENJURU.ID | Merangin Jambi – Ali salah satu warga Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas yang disebut berprofesi sebagai penyandang dana (Bos) PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) membeberkan bahwa di desanya kegiatan PETI bebas dari pantauan penegak hukum.
Pernyataan Ali betul adanya, bawasannya di desa itu aktivitas PETI sangat terang-terangan, tak tangung tanggung, karna ekonomi depan kantor pemerintahanpun aktivitas penambang emas ilegal tak ada takutnya sama hukum.
Pasti ada orang kuat dalam pertambangan liar. Kuat modal, kuat duit, kuat tenaga, karena gak mungkin bikin lobang emas kalau gak kuat, maka orang kuat dan yang membekingi harus dilemahkan.
Jika aparat kepolisian serius dan fokus memproses kasus Pertambangan emas Ilegal (PETI)
Pasti kami sudah ditangkap kayak desa lain, Pak Kades Zainal Abidin dan Pak Camat Agusmanto juga tahu. Tapi kami aman saja, ujar Ali.
Kami tidak pernah menyetor kepada siapapun.kalau Kami setor setor mau hasil apa, sekarang lokasi yang ada isinya susah. Tutupnya
*{Citra S}