PENJURU.ID|SERANG— Isu pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang kini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Di tengah menguatnya pembicaraan mengenai sosok pengganti Sekda Zaldi Dhuhana, Forum Mahasiswa Peduli Daerah Kabupaten Serang menyoroti pentingnya independensi birokrasi, profesionalitas aparatur sipil negara (ASN), serta potensi konflik kepentingan dalam pengisian jabatan strategis pemerintahan.
Sorotan tersebut tidak dapat dilepaskan dari aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor Bupati Serang pada Kamis (29/10/2026), yang diwarnai penyampaian mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah serta kritik mengenai kompetensi pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan kekhawatiran terhadap praktik politik dinasti.
Kini, isu pergantian Sekda menjadi perhatian berikutnya. Jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi daerah tersebut dinilai terlalu penting untuk diputuskan berdasarkan pertimbangan politik yang mengesampingkan kompetensi dan integritas.
Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, turut mencuat dalam pembicaraan mengenai calon pengganti Sekda Zaldi Dhuhana.
Munculnya nama tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan kepegawaian Pemerintah Kabupaten Serang.
Apakah Lalu Farhan benar-benar sedang dipertimbangkan sebagai calon Sekda? Apakah telah berlangsung tahapan seleksi atau mekanisme pengisian jabatan sesuai ketentuan? Dan bagaimana Bupati memastikan proses tersebut bebas dari konflik kepentingan?
Pertanyaan ini membutuhkan jawaban resmi, bukan sekadar berkembang menjadi spekulasi di ruang publik.
Mencuatnya nama seorang pejabat bukan bukti adanya pengaturan jabatan ataupun praktik nepotisme. Namun, ketertutupan informasi mengenai proses pengisian jabatan dapat memperbesar kecurigaan masyarakat.
Karena itu, Bupati Serang perlu menjelaskan secara terbuka dasar hukum, mekanisme, dan kriteria penentuan pejabat yang akan menduduki posisi Sekda.
Forum Mahasiswa Peduli Daerah Kabupaten Serang menjadi bagian dari perhatian publik terhadap persoalan tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam aksi mahasiswa sebelumnya, Ahmad, perwakilan mahasiswa, mengkritisi penempatan pejabat OPD yang menurutnya harus mengutamakan kesesuaian kompetensi.
Mahasiswa juga menyampaikan kekhawatiran mengenai adanya pengaruh hubungan keluarga atau kedekatan dengan kekuasaan dalam pengisian jabatan pemerintahan.
Kritik tersebut menjadi peringatan bahwa pemerintah daerah harus mampu membuktikan komitmennya terhadap profesionalitas ASN.
Jabatan Sekda bukanlah hadiah politik, bukan pula posisi yang semestinya diberikan atas dasar kedekatan dengan penguasa.
Sekda harus memiliki kemampuan mengoordinasikan birokrasi, menjaga netralitas ASN, memahami tata kelola pemerintahan, serta mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Serang.
Isu politik dinasti menjadi salah satu perhatian dalam kritik mahasiswa terhadap kepemimpinan Bupati Serang.
Kekhawatiran tersebut patut dijawab secara serius, mengingat birokrasi pemerintahan harus tetap bekerja berdasarkan aturan, bukan loyalitas pribadi atau kepentingan keluarga.
Namun, hubungan keluarga dengan pejabat politik tidak secara otomatis membuktikan praktik nepotisme. Dugaan pelanggaran harus didukung bukti adanya intervensi, konflik kepentingan, atau penyimpangan prosedur.
Justru karena itu, keterbukaan dalam proses pengisian jabatan Sekda menjadi sangat penting.
Apabila seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berdasarkan sistem merit, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk membantah kekhawatiran mahasiswa melalui fakta.
Sebaliknya, apabila proses tersebut berlangsung tanpa penjelasan yang memadai, publik dapat semakin mempertanyakan independensi birokrasi Kabupaten Serang.
Aksi mahasiswa pada 29 Oktober 2026 tidak seharusnya dipandang hanya sebagai demonstrasi sesaat.
Mosi tidak percaya yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk kritik terhadap tata kelola pemerintahan yang harus dijawab dengan langkah konkret.
Pemerintah Kabupaten Serang perlu menunjukkan bahwa kritik mengenai kompetensi pejabat, transparansi pengangkatan jabatan, dan potensi politik dinasti mendapat perhatian serius.
Pengawalan mahasiswa terhadap isu pergantian Sekda dapat dilakukan melalui permintaan informasi publik, audiensi dengan pemerintah daerah, serta pengawasan terhadap mekanisme pengisian jabatan.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, mahasiswa juga dapat menyampaikan laporan kepada instansi pengawasan yang berwenang disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pergantian Sekda akan menjadi salah satu ukuran penting komitmen Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah terhadap reformasi birokrasi.
Bupati perlu memastikan bahwa siapa pun yang nantinya menduduki jabatan Sekda dipilih berdasarkan persyaratan jabatan, rekam jejak, kompetensi, dan integritas.
Kepentingan masyarakat Kabupaten Serang harus ditempatkan di atas kepentingan politik kelompok maupun keluarga.
Publik juga berhak memperoleh penjelasan mengenai alasan pergantian pejabat, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola kepegawaian.
Persoalannya bukan semata-mata apakah Zaldi Dhuhana akan digantikan oleh Lalu Farhan Nugraha atau pejabat lainnya. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah apakah proses tersebut benar-benar mencerminkan independensi birokrasi atau justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai pengaruh kekuasaan politik.
Bupati Serang kini memiliki kesempatan untuk menjawab kritik mahasiswa melalui transparansi dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui kebijakan yang adil, terbuka, dan profesional.
Pertanyaan publik kini semakin tajam: beranikah Bupati Serang menjamin pergantian Sekda berlangsung tanpa intervensi kepentingan politik, atau justru membiarkan kekhawatiran mengenai politik dinasti terus membayangi pemerintahannya?
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi terbaru yang terverifikasi dari Bupati Serang, Sekda Zaldi Dhuhana, maupun Lalu Farhan Nugraha mengenai rencana dan mekanisme pergantian Sekda.
Redaksi. tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.





