PENJURU. ID | Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD Jeneponto melalui rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD, Senin (8/9/2025).
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, menegaskan bahwa RPJMD disusun melalui proses partisipatif dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, hingga praktisi.

“RPJMD ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan serta menjadi acuan strategis bagi seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Mayoritas fraksi DPRD Jeneponto menyatakan setuju agar Ranperda RPJMD dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus). Ketua DPRD menegaskan mekanisme tersebut akan memperdalam substansi dan memastikan keselarasan dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.
“Dengan mekanisme Pansus, kami berharap pembahasan lebih fokus dan menghasilkan dokumen RPJMD yang komprehensif, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelas Ketua DPRD.
Adapun target utama dalam RPJMD 2025–2029 meliputi penurunan angka kemiskinan hingga 5,35 persen, pengangguran terbuka menjadi 1,92 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 72,16 poin, serta pertumbuhan ekonomi sebesar 8,89 persen.

Menutup sambutannya, Bupati Paris Yasir mengajak seluruh pihak bersinergi dalam pelaksanaan RPJMD. “Mari kita wujudkan Jeneponto lebih baik, maju, dan sejahtera menuju visi Jeneponto Bahagia 2030,” pungkasnya.





