PENJURU. ID | Jeneponto – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto dan berlangsung di Dusun Labuangbaji, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Rabu (14/1/2026).
GEMAPATAS dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Komandan Kodim 1425/Jeneponto, unsur Polres Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto.
Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, perwakilan PT PLN (Persero), unsur Forkopimda, para camat, kepala desa, dan masyarakat setempat.

Kehadiran Bupati Jeneponto menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati H. Paris Yasir menyampaikan bahwa GEMAPATAS merupakan langkah strategis dan preventif untuk mencegah sengketa pertanahan.
Menurutnya, pemasangan tanda batas tanah penting dilakukan agar batas kepemilikan jelas dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Bupati juga mendorong agar sertifikasi tidak hanya dilakukan terhadap tanah milik masyarakat, tetapi juga terhadap aset fasilitas umum.
Aset seperti masjid, sekolah, dan sekolah dasar diharapkan dapat disertifikatkan agar memiliki legalitas hukum yang jelas.
Bupati menegaskan bahwa kepastian hukum di bidang pertanahan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat serta pemasangan patok tanda batas tanah secara simbolis.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Melalui GEMAPATAS, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemasangan tanda batas tanah semakin meningkat.
Pemerintah daerah terus mendorong sinergi lintas sektor agar pelaksanaan Program PTSL berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jeneponto.




