Ejek Pendukung Lawan di Medsos, Pilkades di Bekasi Tercoreng

PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI – Pesta demokrasi yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan secara sehat di Desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, mendadak tercoreng aksi provokatif. Ujaran kebencian yang dilontarkan secara terbuka oleh seorang oknum pendukung calon kepala desa (kades) memicu ketegangan antarkelompok masyarakat.

Tanpa mengindahkan etika berdemokrasi, oknum tersebut menyuarakan hinaan melalui rekaman video di media sosial pada Minggu (09/08/2026). Dengan lantang ia berteriak dan menyebut para pendukung Lurah Gore dengan kata “tolol”.

Bacaan Lainnya

Pernyataan bernada serangan pribadi (ad hominem) dan caci maki tersebut mencederai kebebasan memilih yang dijamin oleh undang-undang. Ujaran kebencian ini dengan cepat memantik amarah para simpatisan petahana.

Dampaknya, pada Minggu malam, bakal calon Kepala Desa Lenggah Sari, Suherman (Gore), terlihat mendatangi Polsek Cabang Bungin guna meredam eskalasi massa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah hukum atau mediasi yang akan diambil.

Pentingnya Edukasi Politik: Beda Pilihan Bukan Alasan Menghina

Insiden ini menjadi cermin keruh pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Pilkades bukanlah panggung bebas untuk mencaci, melainkan wadah menentukan arah kemajuan desa melalui persaingan yang sehat. Berikut beberapa catatan penting dari peristiwa ini:

Pilihan Politik Adalah Hak Hakiki: Setiap warga negara memiliki kebebasan menentukan dukungan tanpa intimidasi maupun hinaan. Menyebut sesama warga dengan kata “tolol” hanya karena berbeda pilihan merupakan bentuk pendangkalan akal sehat.

Stop Ujaran Kebencian: Menggunakan fasilitas atau ruang publik untuk menyebarkan kebencian adalah tindakan tidak beradab yang berpotensi memecah belah kerukunan warga.

Adu Gagasan, Bukan Caci Maki: Simpatisan dan tim sukses seharusnya mengedukasi masyarakat dengan memaparkan program kerja serta visi-misi calon, bukan menjual narasi permusuhan.

Tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta panitia pemilihan sangat diperlukan agar memberi efek jera. Jika tindakan provokatif semacam ini dibiarkan tanpa sanksi, proses demokrasi warga hanya akan melahirkan dendam sosial yang merusak tatanan bermasyarakat.

Pos terkait