PENJURU. ID | Jeneponto – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tarowang Kabupateng Jeneponto melakukan pengaturan penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Selain menetapkan jumlah maksimal penerima setiap hari, BRI juga turut mengumumkan daftar penerima BPUM.

Langkah tersebut ditempuh sebagai komitmen BRI dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Khususnya untuk menimalisir munculnya kerumunan banyak orang.
Mantri Unit BRI Tarowang, Firman Mannarai , menjelaskan setiap hari pihaknya memberikan Jadwal pelayanan BPUM Unit Tarowang baik secara di umumkan oleh pihak securiti dan juga dipajang di pintu masuk Jandwal pelayanan BPUM.

” Mulai Pada hari Rabu 21 Oktober 2020 Kami Layani ada 4 Desa yakni, Allu Tarowang, Bonto Rappo, Tarowang dan Desa Bungeng.
” Kamis 22 Oktober 2020. Bonto Raya, Balang Baru, Balang Loe, Bonto Ujung,
” Jumat 23 Oktober 2020. Desa Pao, Tino, Arpal, Borong Lamu
” Senin 26 Oktober 2020. Desa Arungkeke, Togo-Togo, Camba-Camba, Kaluku. Kami menjadwalkan Pelayanan ini guna untuk mengantisipasi perkerumungan Warga.” jelas Firman
Ia pun menambahkan Jadwal pelayanan BPUM di tiap desa dan Kelurahan secara bergiliran.

” Sesuai Jadwal yang sudah di tentukan, dalam 1 desa pihak kami menyiapkan 25 Nomor Antrian dan Surat Isian Pernyataan Penerima BPUM,” ujar Firman kepada wartawan Penjuru.id, Kamis (22/10/2020).
Editor: Ismail





