Bhabinkamtibmas Desa Bonto Ujung Mediasi Perselisihan Antar Warga di Polsek Batang

PENJURU. ID | Jeneponto –  Bhabinkamtibmas Desa Bonto Ujung, Aipda Samsu Alam, melaksanakan mediasi dan problem solving antara dua warga Dusun Ujung Timur, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pada Senin (28/07/2025) pukul 15.00 Wita, di Kantor Polsek Batang, Kecamatan Batang.

Mediasi dilakukan terkait perselisihan antara Perempuan Ani (44 tahun, wiraswasta) dan Lelaki Ali (42 tahun, pelayan).

Perselisihan bermula saat Lelaki Ali mengirimkan pesan suara melalui WhatsApp kepada Perempuan Ani yang berisi kata-kata rayuan dan ungkapan perasaan dengan harapan Ani menerima cintanya. Namun, tindakan tersebut menimbulkan keberatan dari Ani beserta keluarganya.

Keluarga Ani menolak keberadaan Ali di Dusun Ujung Timur dengan alasan hubungan mereka dianggap tidak resmi (siri). Menanggapi hal ini, Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak ke Kantor Polsek Batang untuk dilakukan mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, Samsu Alam memberikan pemahaman dan penjelasan kepada kedua pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara damai.

Mengingat keduanya memiliki hubungan keluarga dan bertetangga, mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan damai antara Ani dan Ali.

Situasi selama proses mediasi berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan.(*)

 

Pos terkait