Tim macan Satsamapta Polres Serang Kota Sita Puluhan Botol Miras berbagai jenis

Kota Serang – Tim Macan Satuan Samapta Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah hukumnya. Sebanyak 70 botol minuman keras (Miras) berbagai merk diamankan dari dua lokasi berbeda yang berkedok toko jamu yaitu toko jamu kepandean dan toko jamu Kaligandu. Jumat (24/09/2021).

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan, mengatakan, bahwa, malam ini Satsamapta Polres Serang Kota melaksanakan Ops Pekat dengan Sasaran minuman keras (miras).

Bacaan Lainnya

AKP Badri menjelaskan, bahwa Kegiatan ini kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19.

“Kami menghimbau kepada pemilik Toko jamu agar Tidak Menjual Minuman Keras dan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengganggu kesehatan dan dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana,” ujarnya

“Operasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan tindak pidana,”pungkasnya. (BOB/HUMAS).

Pos terkait