Beberapa kali Curi Motor Orang Akhirnya di Tangkap Polisi

PENJURU.ID | Jakarta – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga, begitulah yang dialami seorang pemuda pengangguran berinisial JH alias IS (30) warga Jl. tomang, Banjir Kanal Grogol, Petamburan Jakarta Barat.

Pemuda tersebut beberapa kali sukses menggasak sepeda motor di wilayah tambora, Jakarta Barat, hingga akhirnya bisa ditangkap oleh polisi.

Kapolsek. Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol. Moh. Faruk Rozi mengatakan, Kami berhasil mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial JH alias IS (30) lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor diwilayah tambora Jakarta Barat sebanyak 7 (tujuh) kali,” kata Faruk saat dikonfirmasi, Minggu, (7/11/2021).

Faruk menjelaskan kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu, tanggal 17 Juli 2021, seorang pelapor Tjung Kelvin warga Jl. Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, mendatangi polsek tambora.

Kedatangannya untuk melaporkan kejadian kehilangan 2 (dua) unit sepeda motor miliknya diantaranya motor Yamaha Nmax dan Kawasaki Ninja 150.

Adapun menurut keterangannya dalam pemeriksaan oleh penyidik pelaku berjumlah 2 (dua) orang laki-laki tidak dikenal, yang sebelumnya terekam CCTV dilokasi kejadian.

“Berawal dari bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi, serta alat bukti yang telah diperoleh kemudian, tim buser polsek tambora bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang dimaksud,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti dan petunjuk sebelumnya, Tim buser dipimpin Kanit Reskrim IPTU. Yugo Pambudi S.H., M.H., dan panit reskrim IPTU. Gusti Ngurah Astawa S.H., dan anggota Buser segera melakukan penyelidikan terkait kejadian yang dilaporkan sebelumnya oleh korban.

Kemudian pada hari Jumat, tanggal 5 November 2021, sekitar jam 14.00 WIB petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan yang diduga pelaku dengan panggilan JH alias IS berada di sekitar Puskesmas Krendang, wilayah Tambora, Jakarta Barat.

“Pelaku pada akhirnya berhasil diamankan dan ditangkap oleh, anggota buser tanpa adanya perlawanan,” ucap Faruq.

Lebih lanjut Faruq menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor bersama rekannya di lokasi kejadian disekitar Duri Selatan, sekitar bulan Juli 2021, dengan hasil 2 (dua) unit sepeda motor Nmax dan Ninja 150 CC.

“Tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Tambora,” katanya.

Dari pengakuan pelaku dari hasil kejahatannya telah dijual kepada seorang disekitar daerah Roxy, untuk diduga pembeli hasil kejahatan atau penadah masih dalam pencarian oleh tim unit reskrim Polsek Tambora,Jakarta Barat.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana. (Red. Fiyan/Ashr)

Sumber Resmi:
Humas Polres Metro Jakarta Barat

Pos terkait