PENJURU. ID | Jeneponto – Personil Polsek Tamalatea melakukan penggerebekan dilokasi judi sabung ayam di Kelurahan Tonrokassi Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, Selasa (14/07/2020) sekira pukul 14.00 Wita.
Kapolsek Tamalatea Iptu Hamka, S.Sos bersama personilnya melakukan pengerebekan judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Paranglambere Kelurahan Tonrokassi Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.

Iptu Hamka, S.Sos menceritakan kronologis penggerebekang berawal dari informasi Masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di Kampung tersebut sehingga dengan gerak cepat Personil Tamalatea melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Pelaku bersama Barang Bukti.
” Tiga Pelaku judi sabung ayam kami amankan yakni, Baharuddin (53) aktifitas hari-hari sebagai petani beralamat di Paranglambere Kelurahan Tonrokassi bersama, Dodding (38) hari-harinya sebagai Nelayan yang beralamat di Kampung Batuleleng Desa Mallasoro Kecamatan Bangkalaloe Kabupaten Jeneponto dengan, Hasan (59) bekerja sebagai petani yang beralamat di Borongpandang Desa Kalimporo Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto berhasil kami amankan bersama barang bukti .” Kata IPTU Hamka.

Iptu Hamka menambahkan, Barang Bukti yang diamankan di TKP berupa 3 ekor ayam yang ditinggal pemiliknya disita di TKP, 1 buah Taji ditemukan , 5 Unit Motor yang di tinggal pemiliknya terparkir disekitar TKP dengan uang tunai Pecahan Rp 100.000 dan Pecahan Rp 50.000 yang berjumlah Rp 4.000.000 yang disita dari Hasan.” Jelasnya.
Selanjutnya para Pelaku dan Barang Bukti ( BB ) dibawa ke Polsek Tamalatea guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek Tamalatea Iptu Hamka.
(Ismail)





