Efek pandemi virus Corona, 340 orang Jamaah Calon Haji ditunda berangkat tahun ini

PENJURU.ID | Jeneponto –Sesuai putusan Pemerintah Pusat untuk meniadakan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) 2020. Pembatalan keberangkatan jamaah haji tersebut, merupakan efek dari pandemi virus Corona atau Covid-19

Jumlah JCH di Kabupaten Jeneponto sebanyak 340 orang batal berangkat tahun ini dan ditiadakan sampai tahun 2021 dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji tahun 1441 Hijriah 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, H. Saharuddin, Senin (8/6/2020).

“Jumlah JCH Jeneponto yang akan berangkat tahun ini sebanyak 340 orang, 1 (satu) orang Lansia, berdasarkan Putusan KAM Nomor 494 Menteri Agama, bahwa pemberangkatan ini dibatalkan karena faktor kesehatan untuk menjaga keselamatan Jamaah.”ujarnya.

H.Saharuddin menambahkan, bahwa JCH yang batal berangkat pada tahun 2020, itu akan berangkat tahun depan 2021.

“Yang Batal berangkat tahun ini Insha Allah akan di berangkatkan pada tahun 2021,”ungkapnya.

H. Saharuddin berharap, agar para JCH Jeneponto yang batal berangkat supaya tetap sabar dan tetap jaga kesehatan untuk menunggu di tahun berikutnya. Semoga Covid-19 cepat musnah dan tetap yakin dan percaya Insha Allah tahun 2021 mendatang sudah berangkat.”Pungkasnya

Pos terkait