PENJURU. ID | Jeneponto – Dua Warga Desa Kampala Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto melakukan aksi Perkelahian dengan menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan keduanya masing-masing mengalami luka serius.
Awal mula Kejadian tersebut diduga dipicu karna keduanya sebelumnya pernah berselisih paham yang mana sebelumnya sudah pernah terjadi konflik antara kedua belah pihak Yakni Lel.Paisal Kahar Bin Kamasai (39) dan Lel. Jamaluddin (40), Namun Waktu itu sempat diamankan di Polsek Arungkeke kini kembali memanas dengan Aksi penganiayaan berujung perkelahian hingga berlumuran darah.
Kasub. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH Lewat informasi yang didapatnya mengatakan kronologis kejadian itu di duga dipicu dendam Lama dan salah satunya melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam namun ada perlawanan berujung perkelahian yang tragis di Dusun Buntulu Desa Kampala Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto, Minggu (19/07/2020) Pukul 08.30 Wita
” Warga Lel. Paisal Kahar Bin Kamasai Laki-Laki (39) sementara perjalan pulang menuju rumahnya dengan menggunakan sepeda motor dan membonceng rumput untuk makanan kudanya, namun sementara dalam perjalannya, Lel. Jamaluddin langsung melakukan penganiyaan dengan menggunakan sebilah sabit panjang terhadap diri Lel. Paisa, sehingga terjatuh dan mengalami beberapa luka robek, Namun Lel. Paisal melakukan perlawanan dengan merebut sebilah sabit panjang tersebut dan menggunakannya kepada Lel. Jamaluddin sehingga Lel. Jamaluddin mengalami beberapa luka robek di sekujur tubuhnya.” Tegasnya.
Hingga Saat ini keduanya di rawat di rumah sakit Umum Daerah Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk dua belah pihak dilakukan perawatan.
Untuk melakukan proses hukum, sampai saat ini masih dalam proses penanganan Polsek arungkeke dan belum ada pihak yang dilakukan penahanan karena sama kedua belah pihak sama-sama korban luka.” Pungkasnya.
(Ismail)