Penyaluran BLT DD Tahap 10,11,12, Kades Samataring Tegaskan Warga Penerima Wajib Vaksin

PENJURU. ID | Jeneponto – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 10, 11, 12 Desa Samataring berlangsung dilaksanakan di Kantor Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Senin (12/10/2021) sekitar Pukul 10.30 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri Pendamping Kecamatan, Ir. Azikin bersama Bhabinkamtibmas Bripka Sudarsono, Para perangkat desa, BPD dan Tokoh agama Tokoh masyarakat Desa Samataring.

Sebelum penyaluran BLT DD dimulai. Kepala Desa Samataring H. Subadri terlihat menyampaikan Intruksi dari Bupati Jeneponto Nomor 360/603/IX/2021 tentang penerapan Sanksi Administratif bagi sasaran wajib Vaksin yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19.

Usai menyampaikan Intruksi Bupati Jeneponto, H. Subadri kemudian menegaskan warga penerima BLT DD agar warga penerima wajib Vaksin untuk bisa pihaknya menyalurkan BLT Langsung 3 tahap kepada warga penerima.

“Sesuai intruksi Bupati Jeneponto, sehingga kami menegaskan warga penerima BLT DD agar wajib melakukan Vaksin.”tegas H. Subadri

Berlangsungnya kegiatan penyaluran BLT, terlihat diantara 57 penerima BLT DD yang sudah Vaksin hanya 10 orang penerima sehingga hanya itu yang sempat disalurkan BLT nya Langsung 3 tahap mulai tahap 10,11,12 selanjutnya yang belum Vaksin itu ditunda dan diarahkan oleh Kepala Desa untuk Vaksin.

“Selebihnya penerima kami tunda dulu penyalurannya dan kami arahkan untuk secepatnya ke Puskesmas Kelara melakukan Vaksin.”terang Kades Samataring

Setelah di arahkan oleh Kepala Desa, Sebagian penerima yang belum sempat disalurkan BLTnya langsung berangkat menuju Puskesmas Tolo menggunakan mobil siaga milik Desa Samataring untuk melakukan Vaksin.

Selama kegiatan berlangsung terpantau aman lancar dan kondusif serta berlangsung dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.

Penulis: Mail

 

 

 

Pos terkait