Yayasan Islah Bina Umat Beri Bantuan Pembangunan Masjid di Desa Sindangsari Cabangbungin, Peletakan Batu Pertama oleh Kades

PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Yayasan Islah Bina Umat berikan bantuan pembangunan untuk masjid Al Ikhlas, yang beralamat di Kampung Puloglatik, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/5/2025).

Sebagai tanda dimulainya pembangunan Masjid Kepala Desa (Kades) Sindangsari Abdul Kadir salah satu orang yang melakukan peletakan batu pertama, Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Yayasan Islah Bina Umat  yang telah memberikan bantuannya untuk pembangunan Masjid Al Ikhlas.

“Atas nama Kepala Desa dan tentunya atas nama masyarakat Sindangsari kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Yayasan Islah Bina Umat, yang telah membantu warga kami  untuk pembuatan Masjid,” ucap Abdul Kadir dalam sambutannya.

Selanjutnya, peletakan batu pertama dan pekerjaan pembangunan Masjid ini berjalan dengan lancar, dari awal hingga berdiri dengan kokoh.

“Dan warga pun bisa nyaman saat menjalani ibadahnya,” ujarnya.

Sementara itu masih ditempat yang sama, perwakilan dari Yayasan Islah Bina Umat Dede Juhandi mengungkapkan, kegiatan ini bukan baru pertama kali dilakukan, ini sudah yang kesekian kalinya bantu pembuatan Masjid, bantuan ini 60-40 persen, dari yayasan hanya 60 persen dan 40 persennya ya swadaya masyarakat.

“Untuk bantuan ini belum menyeluruh, dari 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi baru beberapa Masjid dan Pesantren yang dibantu, diantaranya Kecamatan Tarumajaya, Babelan, Cibitung, Tambun Utara, Tambun Selatan, untuk Muara Gembong belum pernah,” terangnya.

Yayasan Islah Bina Umat yang berdiri pada tahun 2008 dan hanya sebagai penyalur serta pelaksana, anggarannya dari Timur Tengah yaitu dari Kuwait. Yayasan ini Fokus membantu membuat Masjid dan Pesantren serta sarana ibadah lainnya di Bekasi dimulai pada tahun 2018 atau 2019, untuk Cabangbungin dimulai tahun 2020 atau 2022. Untuk persyaratan pengajuan bantuan salah satunya yang paling penting lokasi tanahnya sudah diwakafkan serta rekomendasi dari Kades kemudian RT / RW dan masyarakat. ukuran lokasi tanah mulai dari  8×8, 9×9.sampai 14×14 meter.

“Ukuran 8×8 meter termasuk Mushola, tapi dibantuannya tetap Masjid, ya itu hanya penamaan saja, tidak ada masalah kalau mau mengajukan. Pemberian bantuannya dilakukan secara bertahap, sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pengerjaannya 3 sampai 4 bulan, untuk kualitas atau spesifikasinya, baik bangunan maupun bahan materialnya kami sudah tentukan.

“Jika ada warga yang mau membantu atau menyumbang dengan memberi bahan material, ya harus sama dengan yang kami tentukan, seperti besi, semen atau pasir. Agar bangunan Masjid berdiri kokoh dan kuat,” imbuhnya.

Dede juga mengatakan untuk akad ditanda tangani oleh Ketua panitia, Kepala Desa atau Lurah dan Camat. Ia meminta kepada warga untuk bekerja sama dalam segi keamanan, agar bahan material aman tidak ada yang hilang, dan untuk warga yang mau kerja silahkan bicara dengan tim kami, akan tetapi hanya sebagai kenek.

“Para pekerjanya dari kami, jika ada warga mau ikut kerja hanya sebagai kenek. Nanti tim kami akan mengawasi pekerjaan pembuatan Masjid dari awal sampai akhir. Jika sudah selesai, saya mohon kepada warga Masjid nya tolong dirawat,” tandasnya.

 

 

Pos terkait