Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 8 DC atau Mata Elang

PENJURU.ID|Surakarta – Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan Delapan Debt Collector atau yang disebut mata elang saat sedang mangkal di Jalan Ahmad Yani Gilingan dan Jalan Piere Tendean Nusukan Banjarsari kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mendukung anggota Tim Sparta yang dipimpin oleh Danton 2 Dalmas Aipda Sugiyanto yang telah mengamankan delapan orang Debt Collector yang sedang mangkal serta mengawasi targetnya di dua lokasi yang berbeda.

Bacaan Lainnya

“Tim Sparta mengamankan empat orang di Jalan Ahmad Yani Gilingan dan empat orang lagi di Jalan Piere Tendean Nusukan Banjarsari kota Surakarta,” kata Kasat Samapta (17/06/23).

“Delapan Debt Collector tersebut diamankan oleh Tim Sparta saat melaksanakan patroli rutin, saat patroli tersebut Tim Sparta mendapatkan aduan dari masyarakat melalui call center bahwasanya ada debt collector yang mengambil sepeda motor secara paksa terhadap masyarakat yang melintas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Piere Tendean,” ujar Kompol Arfian.

“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan mencari pangkalan atau tempat nongkrong Debt Collector tersebut, dan tim Sparta berhasil mengamankan delapan orang Debt Collector dan barang bukti HP berisi data sepeda motor yang menjadi sasaran atau target mereka,” sambung Kasat Samapta.

Kasat Samapta mengungkapkan delapan debt collector yang berhasil diamankan oleh tim sparta adalah Tujuh orang warga Nusukan Surakarta berinisial T, 42, TH, 34, S, 36, ATP, 28, DAY, 38, P, 42, dan H, 41, sedangkan 1 orang lagi warga Colomadu Karanganyar inisial ARS, 31.

“Di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor para pelaku dan delapan unit HP yang berisi data sepeda motor para target,” imbuhnya.

“Selanjutnya Delapan Debt Collector atau mata elang tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi mengambil kendaraan masyarakat secara paksa,” tulisnya. (***)

Pos terkait