PENJURU.ID | Probolinggo – Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo masih mendalami penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan Bus AKAS Asri dengan dua dump truck di Jalan Raya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (16/7/2026). Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi bus saat melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok melalui Kanit Gakkum IPTU Aditya Wikrama Pramundito mengatakan, penyidik Unit Gakkum telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan para pengemudi untuk mengetahui secara utuh penyebab kecelakaan tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, faktor manusia menjadi dugaan utama penyebab kecelakaan. Pengemudi Bus AKAS Asri diduga kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya dan tidak mematuhi tata cara mendahului atau berpindah lajur sebagaimana diatur dalam peraturan lalu lintas,” ujar IPTU Aditya.
Ia menjelaskan, Bus AKAS Asri bernomor polisi N-7413-UQ yang dikemudikan Sugeng Hariyanto (63) melaju dari arah selatan menuju utara. Saat itu, bus berusaha mendahului Dump Truck H-8831-CF yang dikemudikan Akhmad Basuki (36) melalui sisi kiri.
Setelah berhasil melewati dump truck tersebut, laju bus mendadak terhenti karena di depannya terdapat Dump Truck Cold Diesel H-9265-UY yang dikemudikan Supriadi (56) sedang berhenti di bahu jalan sebelah barat dengan posisi yang memakan sebagian badan jalan.
Kondisi tersebut membuat Dump Truck H-8831-CF yang berada di belakang tidak memiliki cukup jarak untuk melakukan pengereman. Benturan pun tidak dapat dihindari hingga mengenai bagian belakang Bus AKAS Asri.
Akibat hantaman itu, bus terdorong beberapa meter ke depan dan kembali menabrak dump truck yang sedang berhenti. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup berat pada beberapa bagian.
“Syukur alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta,” jelas IPTU Aditya.
Menurutnya, kecelakaan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pengemudi harus mengutamakan keselamatan dibanding mengejar waktu tempuh.
“Mendahului kendaraan merupakan manuver yang memiliki risiko tinggi. Karena itu, pengemudi wajib memastikan kondisi jalan benar-benar aman, memiliki ruang yang cukup, serta memperhitungkan kemungkinan adanya hambatan di depan sebelum mengambil keputusan untuk berpindah lajur,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pengemudi kendaraan angkutan barang agar tidak memarkir kendaraan pada lokasi yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Apabila kendaraan mengalami kendala dan harus berhenti di bahu jalan, pengemudi wajib memberikan tanda peringatan sesuai ketentuan agar pengguna jalan lain dapat mengantisipasi dari jarak aman. Langkah sederhana seperti ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan beruntun,” tambahnya.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo masih menyelesaikan proses penyelidikan dan administrasi penanganan perkara. Polisi berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat terus ditekan.
(Prasojo)




