Tim Gabungan Polda Papua Tengah dan Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Curas Asal Paniai di Bontoramba

PENJURU.ID | Jeneponto – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Tengah bersama Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Penangkapan berlangsung pada Rabu (5/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita di Dusun Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Operasi gabungan tersebut dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abd. Rasyad, yang membackup tim Jatanras Polda Papua Tengah di bawah komando Ps. Kasubdit II Ditreskrimum Polda Papua Tengah, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., M.H, bersama Tim 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/44/XII/2024/Polres Paniai/Polda Papua, tanggal 23 Desember 2024, pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Papua.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi (pulbaket), tim berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku di wilayah Bontoramba.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui bernama, Irfan alias Ippang (31 ), Pekerjaan: Tidak ada, Alamat, Dusun Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Setelah ditangkap tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan dan dibawa oleh Tim Ditreskrimum Polda Papua Tengah untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, aparat berharap dapat mengungkap jaringan kejahatan lintas provinsi dan menekan angka tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Papua maupun Sulawesi Selatan.

Pos terkait