PENJURU.ID | Tangerang Selatan – Muhammad Ridwan Zuhdi, remaja yatim berusia 15 tahun terancam putus sekolah setelah dirinya di nyatakan tidak di terima di Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Tangerang Selatan pada pengumuman PPDB 2023.
Erni, orang tua tunggal Ridwan menuturkan, setelah suaminya meninggal dunia 5 tahun silam, dirinya membesarkan anak-anaknya dengan bekerja paruh waktu sebagai buruh cuci untuk membesarkan anaknya. “Bismillah, semoga ada rejekinya buat anak yatim,” tutur Erni (15/7/2023).
Erni menambahkan, mendaftarkan anaknya di SMKN 5 Tangsel karena ingin mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak untuk anaknya, “Saya takut Ridwan gak mau sekolah, karena SMKN 5 ini sekolah yang dia mau, saya takut anak saya putus sekolah,” tukas Erni dengan mata berkaca-kaca.
Dirinya sempat menghubungi salah satu panitia PPDB melalui pesan singkat WhatsApp untuk mengkonfirmasi apakah ada kesempatan untuk anaknya, lanjut Erni. Namun, harapan untuk mendapatkan kesempatan tersebut sirna, “Pengumuman udah terbit, katanya belom rejeki Ridwan sekolah di SMKN 5, saya kira ada kesempatan buat anak yatim, ternyata enggak” tukas Erni.
Diketahui, amanat Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Namun, fakta di lapangan berbanding terbalik. Masih terdapat ketimpangan sosial dalam implementasinya, persoalan pendidikan masih kerap menjadi pemicu masalah di masyarakat.
(Wandy)





