Tetap mematuhi Prokes, BST tahap 11 Kecamatan Sukapura di Bagikan

PENJURU.ID | Probolinggo – Pembagian BST ( Bantuan Sosial Tunai) tahap yang ke sebelas, merupakan kelanjutan dari program BST di tahun 2020, BST merupakan program dari pemerintah pusat, yang diberikan kepada KPM, yang tidak mendapatkan bantuan sosial dalam masa pandemi Covid 19 , baik berbentuk Progam PKH ataupun BPNT maupun Bansos yang lain.

Bansos BST, yang dibagikan di Kantor Pos, Kecamatan Sukapura, dalam pantauan media, Penjuru.id Selasa (9/2/2021) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan para KPM, penerima BST, sebelum masuk ruangan wajib mencuci tangan, jaga jarak dan memakai masker.

“Sebanyak 146 KPM BST, yang berada di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Sukapura, kabupaten Probolinggo, antara lain, Desa Kedasih 3 orang, Desa Ngadas 2 orang, Desa Ngadirejo 6 orang, Desa Ngadisari 1 orang, Desa Ngepung 40 orang, Desa Pakel 2 orang, Desa Sapikerep 14 orang, Desa Sariwani 3 orang, Desa Sukapura 70 orang, Desa Wonokerto 4 orang, serta Desa Wonotoro 1 orang, untuk nilai uang Rp. 300.000 per orang, mereka yang mendapatkan bantuan BST Sudah di verivikasi serta di data maksimal, sehingga mereka tidak dapat bantuan ganda, dari program yang lain, Jelas,” TKSK Irfan Yulianto.

“Bagi penerima bantuan BST, agar menggunakan bantuan tersebut sesuai tujuan dan Progam Pemerintah, untuk menopang kebutuhan bahan pokok, selama pandemi Corona, jangan sampai di salahgunakan untuk keperluan yang lain, berhubung pandemi Covid19 belum berakhir, agar masyarakat yang ada di Kecamatan Sukapura, tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker jika keluar rumah, tetap jaga kesehatan, jaga kebersihan lingkungan apalagi sekarang juga musim penghujan, buanglah sampah dan bersihksn jentik serta barang yang bisa membuat genangan air, agar kita semua tetap sehat, terhindar dari Covid 19, juga terhindar dari Demam Berdarah, pungkas, anggota Polsek Sukapura Bripka. Nofi Hari Wahyudi , mewakili Kapolsek Sukapura.

(PRASOJO)

Pos terkait