Kabupaten Serang. Tuntutan ke Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten dari gabungan Lsm dan Ormas yang ada di kota Cilegon terkait pemberhetian kegiatan pemotongan kapal di PT.Arjaya Berkah Marine (ABM) dipenuhi pihak KSOP Banten, di ketahui bahwa pihak KSOP kelas 1 Banten telah memberikan surat himbauan untuk memberhentikan kegiatan pemotongan kepada PT.ABM pertanggal 3 januari 2022.
Informasi awak media dapatkan pertanggal 5 januari 2022 kegiatan pemotongan kapal di PT.ABM masih berjalan seperti biasanya dan diduga mengabaikan surat himbauan dari KSOP 1 Banten.
Saat awak media mengkonfirmasi lewat pesan whatsap kepada Roy Kasiono selaku pihak KSOP Banten yang menandatangani surat tersebut, sabtu (05/02/2022), Roy Kasiono tidak merespon konfirmasi awak media, hingga saat berita ini ditayangkan pihak KSOP Banten belum memberikan informasi dan penjelasan kepada awak media.




