PENJURU.ID | Tangsel – Mendaftarkan anak untuk dapat bersekolah di SD Negeri di kota Tangerang Selatan ternyata membingungkan untuk Ibu EN (40) warga Jombang Tangerang Selatan yang mengaku minim pengetahuan daring, sehingga terpaksa mendatangi langsung sekolah untuk mendaftarkan anaknya.
“Awal saya daftarin ke SD Negeri favorit di Jombang, Eh katanya online. Lalu saya disuruh ke sekolah sebelah begitu juga.” Ujar EN dengan dialek khas kental, yang tanpa sengaja mencurahkan kebingungannya kepada wartawan PENJURU.ID Senin (22/6/20) kemarin, di warung kopi sangat sederhana miliknya.
“Karena penuh juga, akhirnya saya disuruh daftarin ke SD Negeri deket rumah ajah” tambah EN.
“Abis saya daftar, nomor hp saya dimasukkan ke grup whatsapp, entar pengumumannya di sana. Anak saya diterima sekolah kagak yak ? Saya jadi keder ini” ujarnya.
Berangkat dari kejadian ini menunjukkan bahwa belum semua masyarakat mengetahui bahwa selain sebagai alat komunikasi dan main game, teknologi seluler juga dapat dijadikan sebagai penggali informasi apapun termasuk mendaftarkan sekolah anak di jenjang sekolah dasar saat wabah covid 19 ini.
Semenjak 3 Juni 2020 lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan telah memposting petunjuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi Daring di portal resminya dari mulai tingkat TK, SD, dan SMP yang dapat di click langsung di link berikut https://dikbud.tangerangselatankota.go.id/index.php/component/sppagebuilder/?view=page&id=38I
INS-MA